BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

OBSERVASI KELAPA GENJAH HIJAU LABUHANBATU

Diposting     Rabu, 20 Maret 2024 08:03 am    Oleh    Admin Balai Medan



Elvy Carolina Pane

Kegiatan observasi dalam bidang perkebunan bertujuan pengamatan untuk mengetahui potensi, karakter morfologi dan produksi suatu komoditi perkebunan. Kegiatan ini terdiri dari pengumpulan informasi asal usul, identifikasi morfologi dan produksi populasi, dan kegiatan pemetaan dan seleksi PIT (Pohon Induk Terpilih).

Kegiatan observasi Kelapa Genjah Hijau Labuhanbatu telah dilaksanakan dari tahun 2019 sampai dengan 2023 di  Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BBPPTP (Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan) Medan, BRIN,  Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu serta Dinas Perkebunan  dan Peternakan Propinsi Sumatera Utara.

Kegiatan observasi dilakukan pada dua Blok Penghasil Tinggi (BPT) di Kabupaten Labuhanbatu. Blok Penghasil Tinggi Kelapa Genjah Labuhanbatu telah ditetapkan sesuai dengan surat keputusan Menteri Pertanian No.23/Kpts/KB.020/04/2021, tanggal 23 April 2021 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Kelapa Genjah di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, yaitu milik Bapak Satiman dan Bapak Landep.

Tanaman kelapa genjah ini memiliki keunggulan pada pertambahan tinggi tanaman yang rendah (pertambahan tinggi tanaman per tahun 35,63 cm/tahun) di banding pertambahan tinggi Kelapa Dalam. Selain itu memiliki  daging buah yang agak tebal, buah berukuran sedang,  tinggi tanaman 1,5 sd  5,5 m , umur berbuah 1,5 tahun; populasi  dalam satu hektar adalah 178 batang, dan produksi/ha adalah 20.759 butir.

Kegiatan observasi pada Agustus 2023 dilaksanakan oleh Pengawas Benih Tanaman dari BBPPTP Medan, yaitu Reivan N. Saragih, Elvy Carolina Pane, dan Benny Harahap,  bersama Tim yaitu Dinas terkait dan BRIN. Kegiatan yang dilakukan adalah pengambilan sampel daun dan pengambilan sampel buah di kedua blok kebun tersebut.  Pengambilan sampel daun diambil dari pelepah ketujuh dari satu sampel pohon induk terpilih. Pengambilan sampel buah yang agak tua (berumur sepuluh bulan) pada pohon sampel, agar  bisa dianalisis daging buah dan air kelapa. Sampel buah diambil dua buah per blok penghasil tinggi pada sampel pohon induk terpilih. Sampel buah dan sampel daun dikirim dan dianalisis  di laboratorium  PT. Saraswati Bogor.  

Pada kegiatan ini juga dilakukan pengamatan generasi pertama, generasi kedua dan generasi ketiga. Pengamatan terdiri dari pengamatan vegetatif dan generatif pada masing-masing sample pada generasi masing-masing. Pengamatan vegetatif meliputi pengamatan jumlah 11 berkas daun, lingkar batang  pada 20 cm, lingkar batang pada 150 cm,  pengamatan jumlah pelepah daun, panjang pelepah daun, tebal tangkai daun, panjang tangkai daun, pengamatan jumlah helai daun, panjang helai daun dan lebar helai daun. Sedangkan pengamatan generatif terdiri dari pengamatan jumlah tandan, jumlah buah per tiga tandan, pengamatan tandan buah, dan pengamatan komponen buah.

Gambar 1. Sampel buah      
Gambar 2. Pengamatan komponen buah Kelapa Genjah Hijau Labuhanbatu
Gambar 3. Pengamatan pelepah daun, tandan buah dan buah dengan Pemulia dari BRIN Bapak Ismail Maskromo.
Gambar 4. Pengamatan jumlah tandan Kelapa Genjah Labuhanbatu pada PIT (Pohon Induk Terpilih)

Kegiatan observasi Kelapa Genjah Hijau Labuhanbatu dilanjutkan dengan pengamatan morfologi, produksi, penambahan calon PIT (Pohon Induk Terpilih) dan pembuatan titik koordinat, serta pengamatan data curah hujan.

Dalam rangka untuk mengetahui daya kecambah Kelapa Labuhanbatu maka dilakukan perencanaan dan pelaksanaan pengamatan daya kecambah benih Kelapa Labuhanbatu. Bahan percobaan, buah Kelapa Labuhanbatu asal Desa Cinta Damai Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara dengan 4 parameter umur tanaman kelapa, yaitu 6, 8, 10 dan 12 tahun. Selain itu ada dua paremeter lagi yaitu buah Kelapa Labuhanbatu dari Desa Pantai Cermin Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai dengan umur 1,5 dan 2 tahun. Lahan yang akan digunakan untuk penelitian di Desa Cinta Damai Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Selain pengamatan juga dilakukan koordinasi dengan petani pemilik Kebun Labuhanbatu agar memelihara pohon induk dan populasi kelapa Labuhanbatu dalam rangka persiapan Pelepasan Varietas.

Data-data hasil observasi ini mendukung rencana pelepasan Kelapa Genjah Hijau Labuhanbatu. Kelapa Genjah Hijau ERABOLO Labuhanbatu ini telah resmi di Daftar ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) pada Agustus 2023. Semoga Kelapa Genjah Hijau Labuhanbatu bisa ditetapkan sebagai varietas dan bisa dikembangkan secara nasional.


Bagikan Artikel Ini  


BBPPTP MEDAN MELAKSANAKAN “CAPACITY BUILDING” SEBAGAI BENTUK PEMBINAAN KARAKTER ASN

Diposting     Senin, 04 Maret 2024 04:03 pm    Oleh    Admin Balai Medan



Yenni Asmar, Lita Sartika Zein, Ida Roma Tio Uli Siahaan dan Desianty Dona Normalisa Sirait

Sebagai salah satu upaya meningkatkan kompetensi dan karakter SDM bagi para ASN (PNS dan tenaga honorer) yang berkantor di BBPPTP Medan telah dilaksanakan kegiatan capacity building dalam bentuk outbound  dengan tema “Favorable Changes“, di Hotel Grand Mutiara, Berastagi Kabupaten Karo Provinsi  Sumatera Utara pada tanggal 6-7 Februari 2024. Outbound merupakan salah satu wadah untuk memelihara kekompakan, kerjasama dan sinergitas serta membangun karakter melalui permainan yang efektif yang menggabungkan antara intelegensia, fisik dan mental.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BBPPTP Medan, Ir. Parlin Robert Sitanggang yang menyampaikan bahwa kegiatan outbond ini bertujuan untuk me-recharge ASN BBPPTP dalam melaksanakan tugas pada Tahun Anggaran 2024, membina karakter pegawai agar mampu bekerja dengan baik, fokus dan kolaboratif sehingga dapat menimbulkan simfoni yang indah layaknya suatu orkestra. ASN adalah motor yang memerlukan semangat dan motivasi yang tinggi dalam membantu petani pekebun untuk mewujudkan NTP atau Nilai Tukar Petani yang tinggi sehingga peningkatan kesejahteraan petani pekebun dapat terwujud, selaras dengan Renstra Direktorat Jenderal Perkebunan.

Outbond dipandu oleh trainer dari PT. Empowerment Academy, Madame Puly Yunita Daulay. Madame Puly menyampaikan materi dalam bentuk paparan teori permainan yang menarik sehingga dapat memotivasi pegawai dalam bekerja secara tim dengan  fokus dan harmoni. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas diri pegawai dan tingkat kerjasama  yang tinggi sebagai tim dalam  mencapai tujuan organisasi.

Gambar 1. Sambutan oleh Kepala BBPPTP Medan dan penyampaian materi outbound oleh trainer
Gambar 2. Para peserta sangat bersemangat mengikuti outbound

Melalui outbound yang telah dilaksanakan ini, ASN dan Tenaga Honorer BBPPTP Medan dapat menjadi pribadi yang selalu terhubung satu sama lain (we are connected), memiliki pola pikir yang berkembang, sehingga terjadi perubahan-perubahan yang menguntungkan “Favorable Changes”, dan siap berkolaborasi serta bersinergi dalam membangun perkebunan yang lebih jaya lagi.

Gambar 3. Foto peserta para peserta outbound dengan Kepala BBPPTP Medan dan trainer

Bagikan Artikel Ini  


Bimbingan Teknis Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Perkebunan Berkelanjutan bagi Kelompok Tani Kopi di Provinsi Sumatera Utara

Diposting     Jumat, 01 Maret 2024 11:03 am    Oleh    Admin Balai Medan



Margaretha J.T. Tarigan, Yenni Asmar,  Ida Roma Tio Uli Siahaan dan Lita Sartika Zein

Kementerian Pertanian melalui UPT Direktorat Jenderal Perkebunan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan telah melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka mendukung peningkatan nilai tambah dan daya saing produk perkebunan berkelanjutan khususnya komoditas kopi. Kegiatan ini merupakan bagian dari “Gerakan peningkatan produksi, nilai tambah dan daya  saing atau grasida” Ditjenbun tahun 2020-2024 menuju Perkebunan Maju.

Bimbingan teknis mengusung tema “Budidaya dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Kopi” dan diikuti oleh 200 petani kopi dari 4 (empat) kabupaten di Propinsi Sumatera Utara yaitu Kabupaten Karo, Dairi, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara. Bimtek dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2024 di Desa Manukmulia Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. 

Peserta bimtek merupakan anggota kelompok tani yang telah menerima bantuan benih dan sarana serta prasarana kopi oleh Kementerian Pertanian dari tahun 2021-2023. Selama tiga tahun terakhir Kementerian Pertanian telah menyalurkan bantuan benih kopi, pupuk, bahan pengendali OPT dan sarana prasarana kopi lainnya untuk mendukung peningkatan mutu, produksi dan produktivitas kopi di Sumatera Utara. Kegiatan ini sejalan dengan amanah dari Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan bahwa pembangunan perkebunan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan penerimaan negara dan devisa negara, menyediakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing, memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Gambar 1. Pembukaan Bimbingan Teknis oleh Kepala BBPPTP Medan

Terdapat beberapa materi bimtek yang disampaikan oleh narasumber yang berasal dari akademisi, praktisi dan perbankan. Materi yang disampaikan dalam bimtek  yaitu :

  1. Pengendalian Hama dan Penyakit pada Tanaman Kopi, oleh Prof. Dr. Dra. M. Cyccu Tobing, M. S. (Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara);
  2. Teknis Budidaya Kopi yang Baik, oleh Barus Benedictus Purbadan  (PT. Wahana Graha Makmur);
  3. Pasca Panen dan Pemasaran Kopi, oleh Jenny Emilia, SE (PT.Wahana Graha Makmur),
  4. Keberhasilan Kelompok Tani dalam Pengelolaan Tanaman Kopi, oleh Ir. Budiman Sembiring (Pengusaha  dan Trainer Scopii); dan
  5. Kredit Usaha Rakyat (KUR), oleh Aprilindo Abdiel Purba (Ka. BRI Unit Tiga Panah).
Gambar 2. Pemaparan materi bimtek oleh para narasumber

Dalam sambutannya Kepala BBPPTP Medan, Ir. Parlin Robert Sitanggang didampingi Sekdis Pertanian Kabupaten Karo menyampaikan terimakasih kepada seluruh narasumber yang telah bersedia membagi ilmunya dan berpesan kepada petani agar bersemangat mengikuti bimtek ini sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu dan produksi kopi sebagai komoditas andalan di Sumatera Utara.

Dengan terlaksananya bimtek ini diharapkan terjadi peningkatan wawasan dan pemahaman petani tentang budidaya kopi termasuk pengendalian hama penyakit sehingga produksi kopi dapat bersaing dengan pasar dunia dan terjadi sinergi yang baik antara pemerintah, petani, pelaku industri dan perbankan dalam tata kelola tanaman kopi.


Bagikan Artikel Ini  


Beauveria bassiana MENJAMUR DI DAIRI

Diposting     Jumat, 08 Desember 2023 12:12 pm    Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



Ida R.T.U. Siahaan, Desianty D. N. Sirait dan Yenni Asmar

Salah satu layanan yang diberikan oleh BBPPTP Medan tahun 2023 adalah pembinaan kepada petani melalui pelatihan pembuatan bahan-bahan pengendali atau Agens Pengendali Hayati. Kabupaten Dairi merupakan salah satu Kabupaten yang tahun ini dilaksanakannay Program ini. Bekerjasama dengan Pemkab Dairi tepatnya Dinas Perkebunan Kab. Dairi , BBPPTP Medan mengadakan Pelatihan Teknik Perbanyakan APH Beauveria bassiana dalam Media Cair untuk Pengendalian Penggerek Buah Kopi (PBKo).

Pelatihan Teknik Perbanyakan APH Beauveria bassiana dalam Media Cair untuk Pengendalian Penggerek Buah Kopi (PBKo) dilakukan dalam bentuk penyampaian materi, praktik dan diskusi. Peserta pelatihan merupakan perwakilan dari 6 (enam) kelompok tani kopi yang ada di Desa Laksa Kecamatan Pegagan Hilir Kab. Dairi. Keenam kelompok tani tersebut adalah Sejahtera Tani, Serasi Tani,  KWT Melati, Tani Maju, Mekar Wangi, dan Saroha Tani.

Pelatihan Pengendalian Hama kopi di Kabupaten Dairi dilaksanakan pada tanggal 23-25 November 2023 bertempat di Balai Desa, Desa Laksa, Kec. Pegagan Hilir, Kab. Dairi.

Dibuka oleh Kabid Perkebunan, Doody S Tumanggor, S.P., M.Si., seluruh peserta antusias mengikuti pelatihan ini karena bahan perbanyakan mudah diperoleh seperti air cucian beras, air kelapa dan gula; teknologi pembuatan yang sederhana dan manfaatnya yang sudah teruji. Semua bahan-bahan  pelatihan  disediakan   secara   mandiri   oleh   peserta   kecuali   isolat B. bassiana yang dibawa dari laboratorium BBPPTP Medan. Cara pengerjaan yang mudah, murah dan ramah lingkungan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan petani di Desa Laksa dalam  mengendalikan hama PBKo di kebun mereka.

Gambar 1. Pembuatan Media Cair dalam Perbanyakan APH Beuveria bassiana

Pelatihan ditutup oleh Kepala Desa Laksa, Marudut Sumaibang, yang sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada BBPPTP Medan atas ketersediaan waktu dalam berbagi pengetahuan dan berharap melalui pelatihan ini dapat mengurangi serangan PBKo dengan pengendalian yang ramah lingkungan sehingga meningkatkan produktivitas kopi khususnya di Desa Laksa.


Bagikan Artikel Ini  


KULTUR EMBRIO KELAPA KOPYOR DI LABORATORIUM BBPPTP MEDAN

Diposting     Senin, 04 Desember 2023 08:12 am    Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



Susilawati Lubis, SP., MP (PBT Ahli Madya)

Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dipimpin oleh Ir. Parlin Robert Sitanggang. BBPPTP Medan memiliki laboratorium perbenihan, pada tahun 2022 mulai melakukan pengembangan metode perbanyakan benih kelapa kopyor dengan metode kultur embrio. Penanggung jawab kegiatan ini kordinator perbenihan Kusharyanto memberikan dukungan penuh kepada tim pelaksana sehingga kegaiatan ini dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan kultur embrio dimulai dengan sterilisasi alat, pembuatan media kultur,  penanaman embrio, pemindahan ke sub kultur 2, dan aklimatisasi sampai benih siap tanam memerlukan waktu 14 sampai 18 bulan. Sterilisasi peralatan dilakukan dengan tujuan agar terhindar dari serangan jamur, kemudian melakukan pembuatan media tanam didiamkan selama ± 5 – 7 hari diruang steril untuk melihat apakah media terkontaminasi atau tidak.


Gambar 1. Media Kultur Embrio Kelapa Kopyor
(diamkan selama 5-7 hari di ruang steril)

Media yang baik dapat segera dilakukan penanaman eksplan embrio kelapa kopyor. Pengambilan eksplan harus hati hati karena berupa embrio berukuran kecil diambil dari buah kelapa kopyor berumur 10-11 bulan.

Teknik pengambilan eksplan dilakukan dengan sangat hati hati supaya tidak terjadi luka karena dapat menimbulkan kerusakan pada eksplan, proses pengambilan eksplan seperti pada Gambar 2  berikut.

Gambar 2. Pengambilan Sampel Embrio

Embrio yang telah ditanam pada media agar, diletakkan pada ruang gelap sebagai tahap inisiasi perakaran selama 1-3 bulan. Jika embryo tumbuh dengan baik, umur satu bulan setelah tanam dapat juga dipindah ke tabung berukuran lebih besar, namun pada umumnya umur 2 dan 3 bulan sudah berkembang dengan baik dan siap dipindahkan.

Gambar 3. Tahapan Inisiasi Ruang Gelap

Setelah dari  ruang gelap dilakukan pemindahan dari tabung kecil ke tabung besar disebut dengan Sub Kultur 2. Pemindahan ke sub kultur kedua seperti pada gambar 4.

Gambar 4. Pemindahan Sub Kultur Kedua Kelapa Kopyor

Sub kultur 2 diletakkan diruang gelap selama 2 sampai 3 bulan. Proses kultur embrio kelapa kopyor fase ruang gelap dilakukan hingga eksplan menunjukkan pertumbuhan calon daun dan calon akar seperti gambar 5.

Gamabr 5. Sub Kultur 2, sudah terlihat calon akar dan calon daun

Selanjutnya dipindahkan ke ruang terang selama 6 bulan sebagai tahapan pembesaran sampai planlet siap di aklimatisasi di rumah kaca seperti pada gambar 6.

Gambar 6. Benih kelapa kopyor siap pindah polybag (aklimatisasi)

Poses aklimatisasi diawali dengan membersihkan media agar dari planlet supaya bersih. Planlet telah berumur 8 sampai 10 bulan. Selanjutnya planlet direndam dalam air biasa selama 2 hari dan diletakkan di dalam ruang sungkup global. Setelah 2 hari, planlet kelapa kopyor disungkup secara individual dalam selama 2 – 3 bulan dengan media tanam berupa top soil. Sungkup individual dibuka dan tanaman dipindahkan  ke dalam ruang sungkup global selama 1.5 – 2 bulan. Selanjutnya tanaman sudah dapat dikeluarkan dari ruang sungkup ditempatkan dirumah kasa tanpa sungkup selama 2 hari, kemudian pembibitan kelapa kopyor sudah dapat dilakukan penanaman dilapangan.


Bagikan Artikel Ini  


PERKEBUNAN, EMISI GAS RUMAH KACA DAN NILAI EKONOMI CARBON

Diposting        Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



Namsen Sartonedi S Girsang (POPT Ahli Madya)

Wahyunita,SP.M.Agr. (POPT Ahli Muda)

Perkebunan merupakan salah satu penyumbang devisa negara cukup signifikan dan menjadi primadona bagi pendapatan nasional. Sepanjang tahun 2021 sector perkebunan mengalami peningkatan sebesar 41,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai sebesar US$ 231,54 miliar. Untuk sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 1,83 persen dari total ekspor Indonesia atau senilai US$ 4,24 miliar, meningkat 2,86 persen dari tahun 2020. Meski demikian sub sector perkebunan juga memiliki dampak timbulnya emisi gas rumah kaca (GRK).

Berdasarkan hasil Paris Agreement, setiap negara wajib menyampaikan Target Penurunan Emisi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contributions/NDC). Maka Indonesia sebagai salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca harus dapat mengurangi dampak emisi gas rumah kaca.  Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan usaha sendiri dan hingga 41% dengan dukungan internasional dibandingkan dengan skenario baseline emisi GRK tanpa kebijakan mitigasi dari tahun 2010 hingga 2030. Sesuai dengan  ENDC (Enhanced Nationally Determined Contributions) maka  target pengurangan emisi ditingkatkan menjadi 31.89% dengan usaha sendiri dan hingga 43.20% dengan dukungan internasional. Lima sektor yang menjadi target pengurangan emisi karbon GRK 2030 (NDC) meliputi Folu (Forestry and Other Land Uses), Energi, Limbah, IPPU (Industrial Process and Production Use), dan Pertanian.

Perkebunan merupakan salah satu bagian pertanian sebagai kontributor Emisi Gas rumah kaca yang muncul melalui  beberapa hal :

  1. Penggundulan hutan dalam proses penggunaan lahan untuk meningkatkan luas tanam lahan perkebunan, menyebabkan perubahan gas rumah kaca dan iklim.
  2. Proses produksi perkebunan, karena masukan dari faktor-faktor produksi, termasuk beberapa bahan bakar fosil seperti solar, dan konsumsi sumber daya alam, menghasilkan sejumlah besar karbon dioksida.
  3. Pembakaran areal pertanaman menyebabkan emisi karbon dioksida dalam jumlah besar.

Maka Kebijakan untuk penurunan emisi pada sektor pertanian dengan upaya penurunan emisi dapat dilakukan melalui tindakan adaptasi dan mitigasi

Upaya adaptasi perubahan iklim ini dapat ditempuh dengan langkah berikut:

  1. Inventarisasi Dampak Perubahan Iklim
  2. Penyusunan dan Penetapan Baseline Ketahanan Iklim
  3. Penyusunan dan Penetapan Target Adaptasi Perubahan Iklim
  4. Penyusunan dan Penetapan Rencana Aksi Adaptasi perubahan Iklim
  5. Pelaksanaan Adaptasi Perubahan Iklim

Upaya mitigasi yang dilaksanakan antara lain:

  • Mitigasi emisi CH4 melalui pemanfaatan biogas kotoran ternak (BATAMAS)
  • Peningkatan cadangan karbon tanah melalui penggunaan pupuk organik
  • Pengembangan desa organik
  • Penanaman varietas rendah emisi
  • Perbaikan kualitas pakan
  • Pengelolaan pemupukan berimbang
  • Pengelolaan muka air tanah (MAT) lahan gambut

Tindakan lainnya yang dapat dilakukan di subsektor perkebunan yaitu:

  1. Pemupukan berimbang : Pengelolaan pupuk N (sintetis dan organik) yang berimbang dapat meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk, mengurangi kehilangan unsur N dalam tanah baik melalui pencucian, penguapan, sekaligus menekan emisi N2O
  2. Program Desa Organik
  3. UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik)
  4. Subsidi Pupuk Organik
  5. SITT (Sistem Integrasi Tanaman dan Ternak)

.

Evans dkk. (2015) merekomendasikan dampak emisi karbon dapat diimbangi melalui metode reboisasi yang dapat membantu melindungi keanekaragaman hayati dan memitigasi perubahan iklim Dumortier dkk. (2020) menyatakan bahwa penggunaan biochar yang dikombinasikan dengan biofuel secara tidak langsung dapat mengurangi emisi gas rumah kaca yang disebabkan oleh perubahan penggunaan lahan. Emisi karbon dioksida dari tanah dapat dikurangi dengan mengoptimalkan pengelolaan lahan, dengan mengubah pola penggunaan atau dengan mengubah produksi pertanian dan pola tumpang sari agroforestri. Pengurangan emisi gas rumah kaca perkebunan secara signifikan juga dimungkinkan melalui penggunaan model perkebunan cerdas iklim atau konservasi dengan teknologi yang ada.

Disamping adanya emisi carbon  terdapat juga Nilai Ekonomi Karbon (NEK) itu sendiri yang menjadi landasan pembangunan infrastruktur dan kerangka pelaksanaannya. Dengan adanya NEK ini para pihak diperbolehkan memperdagangkan karbon guna menurunkan emisi. Dalam mengelola perdagangan karbon maka ada empat elemen atau instrumen penting yang harus dipenuhi yaitu:

  1. Semua perdagangan karbon terdaftar pada Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI);
  2. Harus menerapkan Measurement, Reporting, and Verification/MRV (Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi) terbaik;
  3. Penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK) dan/atau penetapan Batas Atas Emisi.
  4. Otorisasi dan corresponding adjustment untuk perdagangan karbon luar negeri oleh Menteri LHK).

Oleh karena itu maka setiap Pelaku Usaha wajib melaksanakan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim, Aksi Adaptasi Perubahan Iklim, penyelenggaraan NEK, dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI dalam bentuk laporan emisi yang berisi:

  • Besaran Emisi BAU: Emisi kegiatan sebelum dilakukan aksi mitigasi
  • Besaran Emisi aksi : Emisi kegiatan setelah dilakukan aksi mitigasi

Besaran emisi dihitung menggunakan metodologi yang terstandar.

Selain pelaku usaha dalam mencapai target nasional kontribusi daerah juga sangat diperlukan, beberpa kontribusi daerah yang dapat dilakukan yaitu:

  1. Berperan memperkuat dukungan implementasi Pembagian Manfaat RBP GCF di tingkat tapak dan yurisdiksi sesuai tempatnya
  2. Menjadi sumber Informasi di tempat kerjanya masing masing terkait Mekanisme Nilai Ekonomi Karbon, baik untuk stakeholder Pemerintah Daerah, Stakeholder pelaku usaha, maupun masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Mekanisme Nilai Ekonomi Karbon, sehingga mengurangi kesimpang siuran informasi dan menjaga Integritas Negara
  3. Menjadi tempat mediasi dan simpul akses Benefit Sharing Mechanism (BSM) antara Stakeholder di wilayahnya masing masing dengan KLHK-BPDLH.
  4. Menjadi tempat untuk mendukung pengembangan kapasitas Stakeholder di daerahnya masing masing.

Dengan adanya langkah langkah tersebut diatas maka diharapkan pada tahun 2025 – 2060 dapat dicapai Net Zero Emision.


Bagikan Artikel Ini  


PENINGKATAN KOMPETENSI SDM MELALUI PELATIHAN AGENS PENGENDALI HAYATI DAN IDENTIFIKASI JAMUR DI RISET PERKEBUNAN NUSANTARA – PPKS UNIT BOGOR

Diposting        Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



K.R.Turnip, Ida R.T.U. Siahaan, Desianty D.N. Sirait dan

dan Iin Suwita

Klinik tanaman sebagai salah satu jenis layanan BBPPTP Medan yang telah dirintis sejak tahun 2017 dalam implikasinya membutuhkan Sumber Daya Manusia yang kompeten. Hal ini dikarenakan layanan ini ditujukan kepada para petani di wilayah binaan yaitu Provinsi Sumatera Utara dan provinsi-provinsi lain di Pulau Sumatera. Terutama kemampuan di bidang proteksi tanaman antara lain untuk melakukan pengembangan agens hayati, identifikasi jamur OPT maupun uji mutu agens pengendali hayati (APH). Tim klinik tanaman BBPPTP Medan merupakan bagian yang tidak terpisah dari jabatan fungsional POPT dan juga sebagai analis di laboratorium uji mutu APH.

Pengembangan dan peningkatan kompetensi dan kapabilitas SDM, melalui kegiatan kerjasama laboratorium dapat dilakukan melalui pelatihan ke instansi yang kompeten di bidangnya seperti di Riset Perkebunan Nusantara (RPN) yang merupakan lembaga penelitian perkebunan milik BUMN.  Pelaksanaan pelatihan di RPN melalui unit usahanya yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Unit Bogor diharapkan dapat memberikan penyegaran dan penambahan ilmu baru.

Kegiatan pelatihan Agens Pengendali Hayati dan Identifikasi Jamur dilaksanakan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Unit Bogor di Kota Bogor pada tanggal 16-20 Oktober 2023. Metode pelaksanaan yaitu berupa praktikum di Laboratorium Mikrobiologi, kunjungan ke Workshop Produksi Pupuk Hayati, kemudian berdiskusi dengan narasumber (peneliti PPKS Unit Bogor). Acara pelatihan dimulai dengan kata sambutan dari Manager Laboratorium PPKS Unit Bogor yaitu Dr. Irma Kresnawaty, M.Si.

Pada hari pertama peserta langsung berdiskusi tentang Agens Pengendali Hayati (APH) yang dilakukan di Laboratorium Mikrobiologi PPKS Unit Bogor dipandu oleh Siti Ropikoh, S.P.  Pelaksanaan praktikum juga dibantu analis lainnya yaitu Selvi dan Amelia.

Setelah berdiskusi peserta pelatihan melakukan kegiatan praktik pembuatan media T3, media Kings B, dan PDA; dan isolasi APH.

Media T3 merupakan media pertumbuhan untuk bakteri Bacillus thuringiensis sedangkan Kings B adalah media pertumbuhan untuk bakteri Pseudomonas sp. Media PDA adalah media untuk pertumbuhan jamur seperti Trichoderma spp.

Pada hari kedua, peserta pelatihan melakukan kunjungan ke Workshop Produksi Pupuk Hayati PPKS Unit Bogor yang dipandu oleh Dr. Irma Kresnawaty, M.Si , Siti Ropikoh, S.P. dan tim.

Pada hari ketiga, pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan materi Agens Pengendali Hayati (APH) dan Identifikasi Jamur dipandu oleh Deden Dewantara, M.Si. di aula KORI PPPKS Unit Bogor. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan praktik isolasi jamur dengan metode spora tunggal (single spore) di Laboratorium Mikrobiologi. 

Setelah itu, peserta melakukan pengamatan dan enumerasi dari hasil isolasi APH dari berbagai media yaitu T3, Kings B dan PDA yang telah dilakukan 2 (dua) hari sebelumnya.

Pelatihan Agens Pengendali Hayati dan Identifikasi Jamur yang dilaksanakan di RPN melalui unit usahanya yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Unit Bogor telah dilaksanakan dengan baik. Diharapkan pelatihan ini berguna dalam mengembangkan kompetensi SDM dalam mendukung kegiatan klinik tanaman dan uji mutu APH di labotorium BBPPTP Medan.


Bagikan Artikel Ini  


PENGGUNAAN HERBISIDA SECARA BIJAKSANA DI PERTANAMAN KOPI

Diposting     Kamis, 30 November 2023 08:11 am    Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



Wahyunita dan Eli Paska Siahaan

POPT Ahli Muda

Kopi merupakan salah satu hasil komoditi perkebunan yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi di antara tanaman perkebunan lainnya dan berperan penting sebagai sumber devisa negara. Berdasarkan laporan Statistik Indonesia 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi kopi Indonesia mencapai 794,8 ribu ton pada 2022, meningkat sekitar 1,1% dibanding tahun sebelumnya (Indonesiabaik.id, 2023). Berkaitan dengan prospek tanaman kopi yang cukup bagus di pasar dunia, maka pemerintah melaksanakan kegiatan intensifikasi, peremajaan dan perluasan areal pertanaman kopi (Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, 2023). Salah satu bentuk kegiatan intensifikasi yang dapat dilakukan yaitu pengendalian gulma di areal pertanaman kopi yang merupakan kompetitor tanaman kopi.

Gulma adalah tumbuhan yang tumbuh pada suatu tempat yang tidak diinginkan, biasanya pada tempat dimana tumbuhan lain dibudidayakan. Pengaruh negatif gulma terhadap tanaman budidaya dapat terjadi karena kompetisi (nutrisi, air, Cahaya dan CO2), produksi senyawa penghambat pertumbuhan (alelopati), sebagai inang organisme pengganggu tumbuhan (OPT) baik serangga maupun patogen penyakit, serta menurunkan kualitas hasil karena adanya kontaminasi dari bagian-bagian gulma (Tjitrosoedirjo et al., 1984).

            Penurunan kualitas hasil tergantung berbagai faktor antara lain: kemampuan tanaman berkompetisi, jenis-jenis gulma, umur tanaman dan umur gulma, serta durasi mereka berkompetisi. Kompetisi diartikan sebagai perjuangan antara dua organisme atau lebih untuk memperebutkan obyek yang sama. Baik gulma maupun tanaman budidaya mempunyai kebutuhan dasar yang sama untuk pertumbuhan dan perkembangan yang normal, yaitu unsur hara, air, cahaya, ruang hidup, dan oksigen. Persaingan terjadi jika unsur-unsur tersebut tidak tersedia dalam jumlah yang cukup untuk keduanya (Utami dan Rahadian, 2010 cit. Sukman, 1991).

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetisi gulma di pertanaman kopi dapat menurunkan produksi biji 35% dari 12,5 kw/ha menjadi 7 kw/ha (Widiyanti, 2013), kompetisi gulma jenis Micania micrantha menyebabkan penurunan hasil kelapa sawit sebesar 20% dan akibat persaingan dengan gulma hasil tanaman kedelai bisa turun sampai 75% (Direktorat Bina Produksi Padi dan Polowijo, 1990). Sementara itu, kerugian yang ditimbulkan oleh gulma dari seluruh tanaman budidaya di Amerika Serikat rata-rata tiap tahunnya mencapai $ 7.989.201.000 (Aldrich, 1984). Selain itu di perkebunan besar, biaya pengendalian gulma pada tanaman kopi dewasa berkisar antara 15-30% dari biaya pemeliharan (Idris, 2019).

            Gulma yang selalu ditemukan di pertanaman kopi antara lain alang-alang (Imperata sylindrica), grinting (Cynodon dactylon), Ottochloa noduduca dari golongan rumput-rumput, Cyperus rotundus dari golongan teki, dan Mikania micrantha dari golongan berdaun lebar, Mimosa pudica, Borreria alata, Seteria licata, dan Ageratum conyzoides (Bina UKM, 2010 dan tim Dosen IPB, 2011).

            Pengendalian gulma dapat dilakukan untuk membatasi investasi gulma sedemikian rupa sehingga tanaman dapat dibudidayakan secara produktif dan efisien atau merupakan prinsip mempertahankan kerugian minimum yaitu menekan populasi gulma sampai pada tingkat populasi yang tidak merugikan secara ekonomi (Froud-Williams, 2002). Berbagai metode pengendalian gulma dapat diterapkan pada budidaya kopi. Salah satu metode tersebut adalah pengendalian kimiawi. Pengendalian kimiawi, yaitu penggunaan herbisida, merupakan metode yang paling banyak digunakan karena tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi.

            Herbisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan gulma. Cara aplikasi herbisida yang benar membuat teknik pengendalian ini efektif dan efisien. Tidak hanya itu, cara aplikasi yang benar juga dapat meminimalisir dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan bahan kimia tersebut.

            Salah satu cara aplikasi herbisida yang baik yaitu dengan memperhatikan beberapa hal penting sebelum aplikasi dilakukan, seperti: menentukan jenis herbisida, mengidentifikasi gulma sasaran, waktu aplikasi, rotasi semprot, dosis, dan konsentrasi herbisida.

            Jenis herbisida dapat diklasifikasikan salah satunya berdasarkan cara kerjanya, yaitu herbisida sistemik dan kontak. Herbisida sistemik adalah herbisida yang bekerja dengan cara masuk ke jaringan tanaman. Sedangkan, herbisida kontak adalah jenis herbisida yang bekerja secara kontak dan akan merusak bagian tumbuhan yang terkena herbisida tersebut.

            Sangat penting melakukan identifikasi gulma yang hendak dikendalikan. Tujuannya, agar herbisida yang diaplikasikan bekerja secara maksimal. Cara identifikasinya dapat dilakukan dengan menentukan area sampel, catat, proporsikan jenis gulma, dan simpulkan jenis gulma yang ada di area tersebut. Setelah itu, tentukan bahan aktif yang akan digunakan untuk mengendalikan gulma target tersebut. Untuk gulma berdaun sempit, dapat digunakan herbisida dengan bahan aktif glifosat, sulfosat, dan ammonium glufosinat. Untuk gulma berdaun lebar, dapat menggunakan bahan aktif metsulfuron methyl (KOMPAS.com, 2022).

            Penentu keberhasilan aplikasi herbisida salah satunya adalah memperhatikan waktu aplikasi. Waktu aplikasi berkaitan dengan keadaan gulma yang akan dikendalikan. Apabila gulma sangat peka, maka aplikasi herbisida sebaiknya dilakukan saat gulma masih muda dan pada cuaca kering dan cerah, untuk mencegah pencucian akibat air hujan.

            Program pengendalian dan interval penyemprotan perlu disusun berdasarkan pengamatan lapangan sebelum aplikasi dilakukan. Rotasi semprot tergantung dari umur tanaman, jenis gulma, jenis herbisida, jenis tanah, kerapatan gulma, dan keadaan iklim setempat. Rotasi penyemprotan sangat penting dilakukan agar gulma dapat terkendali dengan optimal.

            Dosis dan konsentrasi herbisida sangat penting dalam aplikasi herbisida. Dosis adalah jumlah herbisida (liter) yang diperlukan per satuan luas (ha). Dosis merupakan nilai tetap dan besarnya ditentukan oleh jenis sasaran serta kondisi gulma yang dikendalikan. Konsentrasi adalah jumlah herbisida dalam satuan volume larutan. Konsentrasi herbisida perlu dihitung dengan akurat, agar herbisida yang digunakan bisa larut dengan sempurna.


Gambar 1. Tanaman kopi yang berada di dekat permukaan tanah mengalami klorosis akibat aplikasi
            herbisida yang tidak bijaksana, di Kabupaten Deli Serdang SUMUT pada kegiatan Evaluasi SILAP OPT 2023

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, dan memastikan seluruh bagian gulma terkena bahan aktif herbisida tersebut. Tujuannya agar gulma dapat dikendalikan dengan optimal. Hal lain yang perlu diperhatikan, gunakan nosel Refleks untuk mendapatkan butiran semprot yang besar saat menyemprot di suatu titik/area, karena butiran semprot yang besar tidak mudah menyimpang, jadi semprotan cenderung tidak mudah melayang dan merusak tanaman lain di dekatnya (pesticide.com, 2023).


Bagikan Artikel Ini  


PENILAIAN KELAYAKAN CALON KEBUN INDUK DAN POHON INDUK KELAPA SAWIT PT.ASD-BAKRIE OIL PALM SEED INDONESIA DALAM RANGKA PENETAPAN KEBUN INDUK DAN POHON INDUK

Diposting     Rabu, 01 November 2023 02:11 pm    Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



Ramoti Uli Agnes Samosir (Pengawas Benih Tanaman Ahli Madya)

Benih sebagai faktor penentu dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas perkebunan harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Pengembangan industri kelapa sawit memerlukan dukungan ketersediaan bahan tanaman dalam jumlah cukup dengan mutu yang terjamin. Mutu benih Kelapa Sawit sangat nyata mempengaruhi hasil dan kualitas tandan Kelapa Sawit, oleh karena itu penggunaan benih unggul merupakan persyaratan utama dalam pengembangan budidaya Kelapa Sawit.

Produksi benih unggul kelapa sawit melalui rangkaian proses yang saling berkaitan. Untuk memperoleh benih kelapa sawit yang baik perlu diawali dengan pembangunan Kebun Induk yang sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. Dalam rangka penyelenggaraan pemuliaan untuk menghasilkan varietas DxP, calon produsen benih mengadakan materi induk Dura dan Pisifera yang dapat diperoleh dari sumber materi genetik lokal atau luar negeri yang dibuktikan dengan dokumen kerjasama. Calon produsen benih sebagai penyelenggara pemuliaan melakukan  penanaman materi Dura dan Pisifera dari hasil pengadaan materi induk. Penyelenggaraan pemuliaan dilakukan melalui pengujian projeni (progeny test) untuk menemukan varietas unggul DxP baru. Setelah proses pemuliaan dan seleksi pohon induk menghasilkan varietas baru selesai, calon produsen benih sebagai penyelenggara pemuliaan mengajukan proposal usulan pelepasan varietas kepada Direktur Jenderal Perkebunan Selanjutnya dilakukan proses seleksi pohon induk dari lini-lini terpilih dari hasil pengujian untuk memproduksi benih DxP varietas tersebut. Selanjutnya Direktur Jenderal Perkebunan menyetujui pelepasan varietas dengan menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian. Keputusan Menteri Pertanian disampaikan kepada penyelenggara pemuliaan melalui Pusat PVTPP.

Sebelum memproduksi benih, penyelenggara pemuliaan sebagai calon produsen benih menyampaikan usulan kepada Direktur Jenderal Perkebunan untuk menetapkan/mengaktifkan pohon induk sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri tentang Pelepasan Varietas untuk digunakan dalam memproduksi benih varietas DxP yang dilepas, dengan melampirkan daftar pohon induk berikut peta keberadaan pohon induk tersebut.

Direktur Jenderal Perkebunan menugaskan Tim untuk melakukan penilaian kebun induk dan pohon induk kelapa sawit yang terdiri dari Direktorat Jenderal Perkebunan yang menangani fungsi perbenihan, Pemulia Tanaman dari Pusat/Balai Penelitian komoditas terkait, PBT yang berkedudukan di Direktorat Jenderal Perkebunan, PBT yang berkedudukan di Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) sesuai wilayah kerja, dan/atau PBT yang berkedudukan di UPTD provinsi setempat yang menyelenggarakan tugas dan fungsi pengawasan dan sertifikasi benih. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Teknis Direktur Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian menetapkan Kebun Induk dan Pohon Induk sebagai kebun benih sumber untuk memproduksi benih unggul varietas DxP yang baru dilepas.


Foto 1. Hamparan Kebun Induk Dura yang Dinilai Kelayakannya

Didalam Permentan No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit persyaratan kebun induk dan pohon induk Dura dan Pisifera dapat ditetapkan sebagai kebun benih sumber kelapa sawit setelah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi meliputi Surat permohonan, rekomendasi pembangunan kebun induk kelapa sawit, rekaman pembangunan kebun induk termasuk asal usul benih, Surat Keputusan Pelepasan Varietas, Nota Perjanjian Kerjasama pembangunan kebun induk kelapa sawit  antara pemilik varietas dengan perusahaan yang akan membangun kebun induk kelapa sawit (apabila varietas bukan milik sendiri), dokumen hak atas tanah, Sumber Daya Manusia yang dimiliki, peta pertanaman, lengkap dengan titik koordinat per pohon serta rekaman pemeliharaan kebun. Sedangkan untuk persyaratan teknis yang harus dipenuhi meliputi kriteria kebun induk, pohon induk Dura, pohon induk Pisifera, persyaratan teknis pemuliaan, persyaratan teknis reproduksi serta persyaratan teknis layanan purna jual, Persyaratan tersebut juga tercantum dalam SNI 8211:2023 tentang Benih Kelapa Sawit meliputi persyaratan teknis pemuliaan, persyaratan teknis reproduksi benih dan persyaratan teknis pemrosesan benih.

PT. ASD-Bakrie Oil Palm Seed Indonesia telah melepas 2 (dua) varietas baru kelapa sawit yaitu D x P Spring MR Gano melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 119/Kpts/KB.020/12/2022 tanggal 14 Desember 2022 dan D x P Themba MR Gano melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 124/Kpts/KB.020/12/2022 tanggal 14 Desember 2022. Setelah pelepasan 2 (dua) varietas tersebut untuk dapat memproduksi benih harus dilakukan penetapan  kebun induk Dura maupun kebun induk Pisifera sebagai kebun benih sumber.

Sebelum dilakukan penetapan oleh Direktur Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian, maka terlebih dahulu dilakukan penilaian kelayakan oleh Tim. Penilaian kelayakan dilakukan terhadap dokumen dan teknis lapangan. Berdasarkan hasil penilaian, dokumen administrasi yang dipersyaratkan telah terpenuhi. Untuk persyaratan teknis lapangan, penilaian dilakukan terhadap kondisi kebun, kondisi pohon induk, kemurnian genetik, kesehatan tanaman, jumlah pohon induk Dura dan Pisifera yang produktif dan kondisi teknis pemrosesan. Luas kebun induk yang dinilai kelayakannya 276 ha, keseluruhan merupakan kebun induk Dura. Umur tanaman 14-16 tahun.  Jumlah pohon induk yang diusulkan untuk produksi D x P Spring MR Gano 667 pohon terdiri dari 9  projeni dan 7 Famili. Untuk memproduksi D x P Themba MR Gano jumlah pohon induk diusulkan 235 pohon terdiri dari 3  projeni dan 2 Famili. Untuk pohon induk Pisifera tidak dilakukan penetapan. Polen yang digunakan untuk memproduksi benih kelapa sawit varietas DxP Spring MR Gano dan D x P Themba MR Gano    berasal dari Pohon Induk Pisifera milik ASD Costa Rica yang ditanam di Kebun ASD Costa Rica. Polen yang digunakan untuk memproduksi benih kelapa sawit varietas DxP Spring MR Gano dan D x P Themba MR Gano     diimpor sesuai prosedur impor pollen.

Foto 2. Pohon Induk Dura

Berdasarkan hasil penilaian kelayakan teknis lapangan jumlah pohon induk yang layak untuk produksi D x P Spring MR Gano 504 pohon dan D x P Themba MR Gano 158 pohon. Sebanyak 141 pohon induk dapat digunakan untuk memproduksi D x P Spring MR Gano maupun D x P Themba MR Gano. Potensi produksi dari keseluruhan pohon induk yang layak 4.508.400 butir per tahun (fresh seed)/3.606.720 butir kecambah per tahun.


Bagikan Artikel Ini  


BBPPTP MEDAN Menyerahkan Bantuan Benih Kopi, Pupuk NPK, dan Pupuk Organik Kepada Petani di Kabupaten Dairi

Diposting     Senin, 30 Oktober 2023 03:10 pm    Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



Pada Tahun Anggaran 2023, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan yang merupakan UPT Direktorat Jenderal Perkebunan dabawah naungan Kementerian Pertanian, kembali menyerahkan bantuan benih kopi arabika varietas Sigarar Utang, pupuk NPK, dan pupuk organik kepada 30 kelompok tani (KT) yang tersebar di 4 kecamatan di Kabupaten Dairi sebagai Penerima Manfaat pada Kegiatan Perluasan Areal Tanaman Kopi Arabika seluas 100 ha. Benih kopi dalam polibag yang akan diserahkan kepada kelompok tani sebanyak 100.000 batang, pupuk NPK sebanyak 5.000 kg, dan pupuk organik sebanyak 20.000 kg. Penyerahan bantuan berlangsung mulai tanggal 26 – 29 September 2023, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Kecamatan Sidikalang terdapat 4 kelompok tani penerima bantuan, yaitu : KT. Tunas Muda, KT.Mekar Sari, KT. Pelangi, dan KT. Barung-Barung. Total bantuan yang disalurkan adalah : 20.000 batang benih kopi dalam polibag, 1.000 kg pupuk NPK, dan 4.000 kg pupuk organik.
  2. Kecamatan Gunung Sitember terdapat 4 kelompok tani penerima bantuan, yaitu : KT. Sada Arih, KT.Rimo Mungkur, KT. Air Madu dan KT. Lau Lebah. Total bantuan yang disalurkan adalah : 20.000 batang benih kopi dalam polibag, 1.000 kg pupuk NPK, dan 4.000 kg pupuk organik.
  3. Kecamatan Pegagan Hilir terdapat 12 kelompok tani penerima bantuan, yaitu : KT. Sada Arih, KT. Rizky, KT. Mekar Sejahtera, KT. Nunut Martabe, KT. Cinta Tani, KT. Simartugan Maju, KT. Sada Arih, KT. Maju Bersama, KT.Immanuel, KT. Subur Tani, KT. Mekar Wangi, dan KT. Hijau Daun.  Total bantuan yang disalurkan adalah : 30.000 batang benih kopi dalam polibag, 1.500 kg pupuk NPK, dan 6.000 kg pupuk organik.
  4. Kecamatan Parbuluan terdapat 10 kelompok tani penerima bantuan, yaitu : KT. Ingin Maju, KT. Karya Makmur, KT. Bersatu, KT. Barna, KT. Ketawa Simendena, KT. Sejahtera, KWT. Tani Maju, KT. Maduma Tani, KT.Lae Mbara, dan KT. Simber.  Total bantuan yang disalurkan adalah : 30.000 batang benih kopi dalam polibag, 1.500 kg pupuk NPK, dan 6.000 kg pupuk organik.

Penyerahan bantuan kepada 30 kelompok tani oleh BBPPTP Medan dengan didampingi oleh Kabid Perkebunan dan staf Dinas Pertanian Kabupaten Dairi. Pada kesempatan tersebut, BBPPTP Medan menyatakan agar segera dilakukan penanaman benih kopi tersebut dan merawatnya dengan baik sehingga diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan petani pekebun. Pemberian bantuan tersebut di respon dengan baik oleh Dinas Pertanian dan petani penerima bantuan dengan mengucapkan terimakasih kepada BBPPTP Medan, Direktorat Jenderal Perkebunan – Kementerian Pertanian.


Bagikan Artikel Ini