BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Jenis/Tarif Layanan

Jenis dan Tarif atas penggunaan Jasa Layanan di Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan adalah berdasar Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian.

JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN DI BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN (BBPPTP) MEDAN

Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak :Satuan :Tarif
(Rupiah) :