BBPPTP MEDAN BERPARTISIPASI DALAM UJI BANDING ANTARLABORATORIUM RUANG LINGKUP UJI MUTU APH
Diposting Rabu, 22 Juli 2026 01:07 pmTim Layanan Laboratorium Pelindungan BBPPTP Medan
Dalam rangka menunjang pelayanan terhadap masyarakat petani dan pelaku usaha perkebunan yang meliputi pengembangan teknologi perbanyakan, penyebaran dan penilaian mutu Agens Pengendali Hayati (APH) yang telah dan akan diaplikasikan di lapangan kompetensi laboratorium perlu terus dijaga dan ditingkatkan. Untuk menjaga kompetensi, meningkatkan kemampuan unjuk kerja laboratorium pada kegiatan pengujian mutu APH serta pengendalian mutu hasil pengujian diperlukan adanya kegiatan Uji Profisiensi atau Uji Banding Antarlaboratorium. Hal ini sesuai dengan standar ISO/IEC 17025:2017 bahwa Laboratorium harus memiliki prosedur yang dapat menjamin keabsahan hasil pengujian. Keabsahan hasil pengujian dapat dilaksanakan melalui proses pengendalian mutu internal dan eksternal.
Pada tahun 2026 ini BBPPTP turut berpartisipasi menjadi peserta uji banding Antarlaboratorium Penguji Mutu APH yang diselenggarakan oleh Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak. Uji banding untuk ruang lingkup uji mutu APH dilaksanakan pada tanggal 6-7 Juli 2026 dan diikuti oleh 10 (sepuluh) laboratorium lain yang mempunyai kompetensi sebagai penguji mutu APH. Uji banding ini menjadi salah satu wadah untuk membuktikan kompetensi laboratorium dan unjuk kerja analis serta menjadi dokumen penjaminan kompetensi laboratorium dan analis di masing-masing laboratorium peserta sesuai dengan yang dipersyaratkan ISO/IEC17025:2017.
Objek pengujian mutu APH yang diuji adalah Metarhizium sp. yang ditumbuhkan pada media PDA. Parameter uji meliputi kerapatan dan viabilitas spora yang merupakan indikator utama dalam menentukan mutu dan efektivitas agens hayati sebelum diaplikasikan di lapangan.
Gambar 1. Analis APH BBPPTP Medan sedang melaksanakan uji banding antarlaboratorium untuk ruang lingkup uji mutu APH
Gambar 2. Pengamatan hasil uji mutu Metarhizium sp.
Peran aktif BBPPTP dalam kegiatan Uji Banding Antarlaboratorium Penguji Mutu APH Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga dan meningkatkan kompetensi laboratorium sesuai dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17025:2017. Melalui kegiatan ini, laboratorium tidak hanya memperoleh evaluasi objektif terhadap keabsahan hasil pengujian dan unjuk kerja analis, tetapi juga memperkuat sistem penjaminan mutu melalui pengendalian mutu eksternal yang berkesinambungan. Hasil uji banding diharapkan menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), peningkatan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap hasil pengujian laboratorium, serta mendukung penyediaan agens pengendali hayati yang bermutu, efektif, dan andal guna menunjang pengembangan perkebunan yang berkelanjutan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha perkebunan.

Gambar 3. Foto bersama para analis APH dan Koordinator Teknis
Referensi :
Petunjuk Teknis Uji Banding Antar Laboratorium Ruang Lingkup Uji Kualitas APH Tahun 2026. Balai Pelindungan Tanaman Perkebunan Medan. Pontianak. 22 h.







