BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

LHKASN dan LHKPN

LHKASN adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan dan dituangkan ke dalam Formulir LHKASN yang telah ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diverifikasi oleh KPK

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Direktorat Jenderal Perkebunan