BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

UJI BANDING ANTARLABORATORIUM PENGUJI MUTU APH BBPPTP SURABAYA DI LABORATORIUM BBPPTP MEDAN

Diposting     Kamis, 06 Juni 2024 11:06 am    Oleh    Admin Balai Medan



Ida Roma TIo Uli Siahaan, Sry Ekanitha Pinem dan Desianty Dona Normalisa Sirait (POPT BBPPTP Medan)

Laboratorium Integrasi BBPPTP Medan menjadi peserta Uji Banding Antarlaboratorium Penguji Mutu APH sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017.  Pengujian Mutu APH (Agen Pengendali Hayati) adalah salah satu layanan BBPPTP Medan yang telah diakreditasi sesuai ISO/IEC 17025:2017. Salah satu persyaratan sebagai laboratorium penguji terakreditasi adalah menjadi peserta dalam Uji Banding Antar Laboratorium Penguji Mutu APH.  Hal ini sesuai dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017 bahwa laboratorium harus memiliki prosedur yang dapat menjamin keabsahan hasil pengujian. Keabsahan pengujian dapat dilaksanakan melalui proses pengendalian mutu internal dan eksternal. Pengendalian mutu eksternal dapat dilakukan melalui uji profisiensi atau uji banding dengan laboratorium lainnya.

Pada tahun 2024 ini BBPPTP turut berpartisipasi menjadi peserta uji banding Antar Laboratorium Penguji Mutu APH yang diselenggarakan oleh Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya. Uji banding ini juga diikuti oleh 17 (tujuh belas) laboratorium lain yang mempunyai kompetensi sebagai penguji mutu APH. Uji banding menjadi salah satu wadah untuk membuktikan kompetensi laboratorium dan unjuk kerja analis serta menjadi dokumen penjaminan kompetensi laboratorium dan analis di masing-masing laboratorium peserta sesuai dengan yang dipersyaratkan SNI ISO/IEC 17025:2017.

Gambar 1. Pengerjaan sampel di laboratorium

Jenis APH yang diuji adalah Metarhizium anisopliae dalam bentuk isolat dalam media PDA. Parameter yang diamati adalah kerapatan dan viabilitas spora. Uji Banding dilaksanakan oleh analis APH yaitu Sry Ekanitha Pinem, S.P., M.P. dan Desianty Dona Normalisa Sirait, M.Agr. didampingi Koordinator Teknis APH.

Sampel uji beserta petunjuk teknis uji banding dikirim beberapa hari sebelum uji banding dilaksanakan. Terdapat dua parameter yang diuji yaitu kerapatan spora dan viabilitas spora. Uji  banding dilaksanakan pada tanggal   30-31 Mei 2024 dan hasil uji dicatat dalam formulir hasil pengujian untuk selanjutnya dikirimkan ke Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya.

Gambar 2. Pengamatan mikroskopis oleh analis mutu APH


Bagikan Artikel Ini