UJI BANDING LABORATORIUM BPTP PONTIANAK DI LABORATORIUM TERINTEGRASI BBPPTP MEDAN UNTUK RUANG LINGKUP UJI MUTU APH
Diposting Jumat, 05 Juli 2024 04:07 pmDesianty Dona Normalisa Sirait, Kristina Renawati Turnip, Sry Ekanitha Pinem dan Ida Roma Tio Uli Siahaan.(POPT di BBPPTP Medan)
Sesuai standar ISO 17025: 2017 laboratorium harus memiliki prosedur yang dapat menjamin keabsahan hasil pengujian. Keabsahan pengujian dapat dilaksanakan melalui proses pengendalian mutu internal dan eksternal. Uji banding antar laboratorium adalah salah satu pengendalian mutu eksternal yang dapat dilakukan. Lebih lanjut lagi, uji banding ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan unjuk kerja analis mutu APH. Laboratorium yang telah terakreditasi KAN wajib mengikuti program uji banding minimal setahun sekali, baik sebagai penyelenggara maupun berpartisipasi dalam program uji banding yang diselenggarakan oleh lembaga lain yang mempunyai reputasi yang baik dalam penyelenggaraan uji banding.
Pada tanggal 2-3 Juli 2024, BBPPTP Medan berkesempatan menjadi peserta uji banding laboratorium yang diselenggarakan oleh BPTP Pontianak dengan ruang lingkup uji mutu agen pengendali hayati (APH). Uji banding laboratorium ini diikuti oleh 11 (sebelas) laboratorium termasuk laboratorium BBPPTP Medan. APH yang diuji adalah jamur entomopatogen Beauveria bassiana yang ditumbuhkan pada media PDA miring. Parameter yang diuji yaitu kerapatan konidium dan viabilitas konidium. Pengujian dilaksanakan oleh 2 (dua) orang analis yaitu Desianty Dona Normalisa Sirait dan Kristina Renawati Turnip yang didampingi oleh penyelia dan koodinator teknis APH. Metode yang digunakan adalah sesuai dengan metode SNI. Hasil uji yang diperoleh sesuai dengan standar uji yag dipersyaratkan dan sudah disampaikan ke BPTP Pontianak.

Gambar 2. Uji kerapatan konidium pada sampel uji banding
Gambar 3. Uji viabilitas konidium pada sampel uji banding
Gambar 4. Foto bersama dengan analis APH BPTP Pontianak