BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

UJI BANDING LABORATORIUM PENGUJI MUTU AGENS PENGENDALI HAYATI (APH) BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN (BBPPTP) SURABAYA DENGAN LABORATORIUM AGENS PENGENDALI HAYATI (APH) BBPPTP MEDAN

Diposting     Rabu, 19 Oktober 2022 09:10 am    Oleh    Admin Balai Medan



Sry Ekanitha Pinem, Desianty Dona Normalisa Sirait dan Ida Roma Tio Uli Siahaan

Uji banding adalah salah satu kegiatan pengujian di laboratorium yang bertujuan untuk mengetahui unjuk kerja atau kinerja laboratorium sehingga hasil yang diberikan bersifat reliabel (akurat dan presisi).  Manfaat dari keikutsertaan pada Uji Profisiensi bagi laboratoium ini adalah :

  1. Membantu laboratorium mendeteksi adanya penyimpangan dalam pengujian (dalam metode, peralatan dan pelaksanaan pengujian) serta menemukan penyebab dan cara perbaikan/koreksinya.
  2. Sebagai sarana jaminan mutu hasil pengujian.
  3. Untuk memenuhi persyaratan KAN baik untuk laboratorium yang sudah terakreditasi ataupun laboratorium yang akan mengajukan akreditasi.
  4. Merupakan masukan bagi KAN untuk memantau kinerja/kemampuan/kompetensi teknis laboratorium dan bahan pertimbangan dalam pemberian akreditasi.

Sebagai laboratorium yang telah terakreditasi dan untuk mengetahui kemampuan unjuk kerja laboratorium penguji maka BBPPTP Surabaya melakukan uji banding dengan laboratorium lain agar laboratorium tersebut dapat membuktikan bahwa data yang dihasilkan akurat. Untuk menyelenggarakan uji banding antar laboratorium suatu lingkup tertentu, maka laboratorium dianjurkan menyelenggarakan sendiri atau berpartisipasi dalam program uji banding yang diselenggarakan oleh laboratorium lain. Oleh karena itu, Laboratorium Pengujian Mutu APH BBPPTP Surabaya melakukan kegiatan Uji Banding Antar Laboratorium Tahun 2022.

Kegiatan Uji Banding antar Laboratorium Tahun 2022 dilaksanakan pada 14 (empat belas) Laboratorium Penguji yang mempunyai kompetensi sebagai laboratorium penguji mutu Agensia Pengendali Hayati (APH) yaitu:

  1. Laboratorium Pengujian Mutu APH BBPPTP Surabaya sebagai provider.
  2. Laboratorium Balai Besar Proteksi dan Perbenihan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan.
  3. Laboratorium Balai Besar Proteksi dan Perbenihan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon.
  4. Laboratorium Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak.
  5. Laboratorium Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) Jatisari
  6. Laboratorium Balai Perlindungan Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat.
  7. Laboratorium Balai Proteksi Tanaman Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta.
  8. Laboratorium Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.
  9. Laboratorium Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB.
  10. UPT Laboratorium Perlindungan Tanaman Perkebunan, UPT Perbenihan Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  11. Laboratorium Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat Malang.
  12. Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit Tanaman Bantul Yogyakarta
  13. Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit Tanaman, UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau.

Kegiatan pengujian dilaksanakan berdasarkan SNI. 8027.3 tahun 2014 tentang metode penghitungan kerapatan dan viabilitas konidium Agen Pengendali Hayati (APH) Bagian 3:  Trichoderma spp. Sampel yang diuji adalah isolat Trichoderma spp. dalam media PDA (Potato Dextrose Agar). Contoh isolat Trichoderma beserta petunjuk teknis dikirim beberapa hari sebelum dilaksanakan uji banding, dengan maksud agar laboratorium peserta dapat mempelajari terlebih dahulu metode pengujian sebelum melakukan pengujian.

Parameter yang diuji yaitu kerapatan spora dengan menggunakan metode Total Count dan viabilitas spora yang menggunakan metode Viable Count. Parameter ini merupakan ruang lingkup analisis mutu APH yang ada di laboratorium BBPPTP Medan. Uji banding dilaksanakan oleh para analis APH BBPPTP Medan pada tanggal 17-18 Mei 2022 yang juga didampingi oleh Koordinator Teknis Mutu APH BBPPTP Medan.

Hasil analisis dicatat dalam formulir hasil pengujian dan selengkapnya dikirimkan ke Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya.

Daftar Pustaka :

Badan Stadardisasi Nasional. (2014). SNI 8027.3: 2014. Agens Pengendali hayati (APH) Bagian 3: Trichoderma spp. 20 hal.

BBPPTP Surabaya. 2022. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Banding Antar Laboratorium Penguji Mutu APH, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya T.A. 2022. Kementerian Pertanian. Direktorat Jenderal Perkebunan. Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya. 19 hal.


Bagikan Artikel Ini