BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

UJI KOMPETENSI ANTARANALIS APH BBPPTP MEDAN TAHUN 2026

Tim Kerja Layanan Laboratorium Pelindungan BBPPTP Medan Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan

Pengujian mutu Agens Pengendali Hayati (APH) termasuk dalam ruang lingkup layanan Laboratorium Pelindungan BBPPTP Medan yang telah terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak Desember 2022. Status akreditasi tersebut menunjukkan bahwa laboratorium tidak hanya memenuhi aspek sistem manajemen mutu, tetapi juga mampu membuktikan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam standar SNI ISO/IEC 17025:2017, khususnya terkait kompetensi teknis, validitas metode, serta jaminan mutu hasil pengujian laboratorium.

Merujuk pada ketentuan tambahan akreditasi laboratorium pengujian biologi dalam dokumen KAN-01.04 Revisi 1 Tahun 2019, khususnya klausul 6.6.1, dinyatakan bahwa kompetensi personil laboratorium wajib dievaluasi secara berkala, sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. Sebagai bentuk implementasi persyaratan tersebut, Laboratorium Pengujian Mutu APH menyelenggarakan uji kompetensi antaranalis pada tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan seluruh analis APH dan dilaksanakan sesuai metode yang tercantum dalam Instruksi Kerja Metode (IKM) pengujian mutu APH. Hasil uji kompetensi tersebut menjadi indikator penting dalam menjamin keberlanjutan kompetensi teknis laboratorium yang telah terakreditasi.

Data hasil uji kompetensi selanjutnya dianalisis untuk mengidentifikasi tingkat kompetensi masing-masing analis secara individual. Evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat penilaian kinerja, tetapi juga sebagai dasar dalam perencanaan program peningkatan kapasitas, termasuk pelatihan teknis analis yang relevan. Dengan demikian, uji kompetensi antaranalis bertujuan untuk memastikan bahwa setiap analis mampu melaksanakan pengujian mutu APH secara akurat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017.

Pada bulan Februari 2026, Laboratorium Uji Mutu APH BBPPTP Medan kembali melaksanakan uji kompetensi yang diikuti oleh 4 (empat) orang analis dan 2 (dua) calon analis. Bahan uji yang digunakan berupa isolat Metarhizium sp. yang ditumbuhkan pada media Potato Dextrose Agar (PDA). Parameter yang dievaluasi dalam pengujian tersebut meliputi kerapatan spora dan viabilitas spora, sebagai indikator utama dalam penentuan mutu isolat APH berbasis cendawan entomopatogen.

Gambar 1. Persiapan uji mutu APH

Gambar 2. Pengamatan dan penghitungan kerapatan spora
menggunakan mikroskop

Gambar 3. Persiapan, pengamatan dan penghitungan viabilitas spora dengan mikroskop

Untuk menjamin agar sampel yang digunakan homogen atau sama maka telah dilakukan hal-hal berikut :

  1. Umur atau jadwal pembiakan sampel APH yang digunakan sama.
  2. Media pembiakan sama (PDA).
  3. Jenis wadah dan besar wadah pembiakan sama.
  4. Jenis APH sama yaitu menggunakan jamur Metarhizium sp.
  5. Jenis dan konsentrasi perata sama yaitu tween 80 dengan konsentrasi 100 ppm.
  6. Waktu pelaksanaan uji kompetensi antaranalis sama.
  7. Ruang tempat pelaksanaan uji banding antaranalis sama yaitu laboratorium uji mutu APH BBPPTP Medan.

Hasil dari uji kompetensi antaranalis akan dijadikan sebagai dasar penguatan analis APH dalam memberikan hasil uji yang valid sesuai dengan standard metode SNI ISO/IEC 17025:2017.