BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

PELAYANAN PENGUATAN PERANGKAT PERLINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN OLEH KLINIK TANAMAN BBPPTP MEDAN

Diposting     Selasa, 11 Oktober 2022 01:10 pm    Oleh    Admin Balai Medan



Ida Roma Tio Uli Siahaan, MP.*; Eli Paska Siahaan, MP.**

(*POPT Ahli Madya; **POPT Ahli Muda di BBPPTP Medan)

Klinik Tanaman Balai Besar Perbenihan Dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan merupakan Layanan BBPPTP Medan dalam rangka melaksanakan fungsi Pemberian Pelayanan Teknik Proteksi Tanaman Perkebunan sesuai dengan permentan nomor: 42 tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja UPT Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan. Proteksi tanaman perkebunan adalah segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman perkebunan yang diakibatkan oleh faktor biotik dan abiotik. Kerugian yang disebabkan oleh faktor biotik adalah akibat adanya serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) sedangkan kerugian yang disebabkan faktor abiotik antara lain adalah akibat Dampak Perubahan Iklim (DPI) berupa pemanasan global dan kebakan lahan.

Ancaman kerugian akibat serangan OPT masih sangat besar. Salah satu penyebabnya adalah pengendalian OPT ditingkat petani masih belum optimal karena peran, kesadaran dan kemampuan petani masih relatif rendah. Oleh sebab itu untuk meningkatkan efektifitas pengendalian diperlukan bantuan pemerintah sebagai stimulan untuk mendorong kesadaran dan peran serta petani dalam mengendalikan OPT. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan adalah dengan membentuk perangkat perlindungan tanaman perkebunan di tingkat petani. Perangkat perlindungan yang telah dibentuk adalah Regu Pengendali OPT (RPO). Ada dua RPO tanaman perkebunan yang telah terbentuk di Provinsi Sumatera Utara dibawah binaan BBPPTP Medan yakni RPO Kelompok Tani PENDAWA di Kabupaten Deli Serdang dan RPO Kelompok Tani REALITA di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Untuk meningkatkan kapabilitas RPO dalam melaksanakan pengendalian OPT maka Klinik Tanaman BBPPTP Medan menganggap perlu dan telah melaksanakan penguatan perangkat perlindungan. Penguatan diberikan kepada RPO Kelompok Tani REALITA yang berada di Desa Lumban Purba, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.

Penguatan Perangkat Perlindungan Perkebunan

Regu Pengendali OPT (RPO) pada Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian adalah merupakan “Perangkat” yang bertugas atau berperan dalam upaya pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) khususnya tanaman perkebunan. RPO merupakan petani yang telah disiapkan baik dari segi wawasan/pengetahuan tentang OPT, metode pengendalian OPT, teknik pengamatan OPT, maupun sarana prasarana pendukung pengendalian OPT. RPO bertugas membantu Perangkat Perlindungan seperti Brigade Proteksi Tanaman dan Dinas Pertanian di daerah (Propinsi/Kabupaten/Kota) dalam melakukan pengendalian OPT yang terjadi secara ekplosif (ledakan OPT) dan pengendalian OPT endemik pada tingkat serangan berat. Selain membantu Perangkat Perlindungan dalam pengendalian OPT, RPO juga melakukan tugas menginventarisasi komoditas perkebunan dan menginventarisasi OPT yang menyerang komoditas tersebut. RPO diharapkan sebagai penggerak Pengendalian Hama Terpadu dan menyampaikan teknik-teknik pengendalian OPT kepada petani lainnya.

Gambar 1. Pembinaan Regu Pengendali OPT Realita di Kabupaten Humbang  Hasundutan, Propinsi Sumatera Utara.

Tujuan kegiatan adalah penguatan Regu Pengendali OPT (RPO) Kelompok Tani REALITA di Desa Lumban Purba, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan pada tanggal 10 – 13 Agustus 2022

Pelaksana kegiatan ini adalah fungsional POPT BBPPTP Medan antara lain Ida Roma Tio Uli Siahaan, SP., MP. (pelaksana kegiatan Klinik Tanaman), Ir. Sabirin dan Eli Paska Siahaan, SP., MP. (personil Brigade Proteksi Tanaman Propinsi Sumatera Utara yang berada di BBPPTP Medan). Kegiatan dilaksanakan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan cc: Bidang Perkebunan Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.

Penguatan RPO Realita di Kabupaten Humbang Hasundutan dilaksanakan dengan memberikan pelatihan secara langsung (tatap muka) dengan anggota RPO Realita. Materi pelatihan adalah pembuatan pestisida nabati untuk mengendalikan hama penggerek buah kopi (Hipothenemus hampei).

Hasil Pelaksanaan

Kegiatan pelatihan pembuatan pestisida nabati bagi Regu Pengendali OPT (RPO) Realita oleh Klinik Tanaman BBPPTP Medan merupakan kelanjutan dari koordinasi dan kesepakatan antara RPO dengan Brigade Proteksi Tanaman dan Klinik Tanaman. Bahwasanya untuk mendukung dan memberi penguatan kompetensi kepada personil RPO Realita, Klinik Tanaman BBPPTP Medan dapat memfasilitasi pemberian pelatihan. Pelatihan dilaksanakan oleh tim klinik tanaman berkoordinasi, berdiskusi dan arahan dari Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Gambar 2.Koordinasi dengan Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan,
Provinsi Sumatera Utara.

Pelatihan pembuatan pestisida nabati bagi RPO Kelompok Tani Realita di pandu Ir. Sabirin (POPT Ahli Madya), Ida Roma Tio Uli Siahaan, MP (POPT Ahli Madya) dan Eli Paska Siahaan, MP (POPT Ahli Muda) didampingi oleh staf Bidang Perkebunan Tanrein Sianturi, SP. dan PPL Kecamatan Dolok Sanggul Ibu Purba.  Pelatihan dilaksanakan di Desa Lumban Purba, Kecamatan Dolok Sanggul. Pelatihan pembuatan pestisida nabati adalah sebagai berikut:

Bahan:

  1. Cabai rawit merah/matang             : 100 gram
  2. Bawang putih                                   : 250 gram (local), impor 500 gr.
  3. Tembakau kampong (hitam)          : 150 gram
  4. Serai (beserta akarnya), sepanjang 20 cm dr bawah   : 20 batang
  5. Jahe merah tua atau jahe              : 100 gram
  6. Lengkuas                                          : 100 gram
  7. Daun sirih (boleh tua/muda, dicampur)    : 100 lembar
  8. Cuka masakan                                 : 200 ml
  9. Kemenyan biasa (warna coklat), yang aroma tajam      : 100 gram
  10. Alkohol 96%                                      : 1000 ml
  11. Air cucian beras                               : 3 liter
  12. QRR (Jika QRR 21, cukup 2 tutup) atau MOL                : 100 ml         
  13. Gula aren (murni)                            : 100 gram
  14. Buah Mengkudu muda (Masih Hijau)       : 1000 gram
  15. Air rendaman karbit (bekas las)    : 3 liter

Cara Membuat:

  • Semua bahan dicuci bersih dengan air dan ditiriskan.
  • Semua bahan dirajang kecil-kecil, kemudian diblender.
  • Siapkan larutan air cucian beras dan air rendaman karbit bekas.
  • Kemenyan ditumbuk halus terlebih dahulu, kemudain dilarutkan dengan Alkohol 96% dan dilakukan pengadukan. Setelah tercampur rata, masukkan Cuka masakan dan diaduk kembali.
  • Campurkan semua bahan yang ada pada wadah dengan volume 15 liter lalu tambahkan air rendaman karbit. Aduk sampai merata.
  • MOL atau ROTAN diaktifkan terlebih dahulu dengan air gula merah (supaya efektif) minimal 1 (satu) jam sebelum dicampurkan. Lebih baik selama 24 jam.
  • Gabungkan semua bahan yang ada dan fermentasikan selama 7 hari (jangan lupa beri ruang 10% pada wadah).
  • Setelah 7 hari dapat disaring dan dikemas dengan baik dan siap digunakan.

Catatan: Bahan-bahan ini disusun untuk satuan sebanyak 10 liter produksi

*) 100 ml/knapsack spayer volume 15 liter. Jika OPT masih belum mati, dosis dapat dinaikkan sesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.

Dosis Pemakaian:

*) 100 ml/knapsack spayer volume 15 liter. Jika OPT masih belum mati, dosis dapat dinaikkan sesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.

Gambar 2. Dokumentasi penguatan berupa pemberian pelatihan bagi RPO Realita

Kesimpulan

  1. Regu Pengendali OPT (RPO) merupakan “perangkat” perlindungan yang beranggotakan petani yang telah disiapkan untuk membantu dalam melakukan pengendalian OPT yang perlu dibina dan ditingkatkan kompetensi (kapabilitas)nya.
  2. Penguatan RPO Kelompok Tani Realita telah berhasil dilaksanakan.
  3. Dari pelatihan pembuatan pestisida nabati diperoleh 10 (sepuluh) liter pestisida nabati.

Saran

Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan dapat memprogramkan kegiatan penguatan kompetensi anggota RPO Realita berupa pelatihan, studi banding dan kegiatan lainnya.

Bahan Bacaan

Direktorat Perlindungan Perkebunan, 2018. Grand Design BPT Dan RPO. Materi Bimbingan Teknis Instruktur BPT tanggal 06-10 Maret 2018 di Bogor.

Direktorat Perlindungan Perkebunan, 2018. Tindak Lanjut Pasca Bimtek BPT. Materi Bimbingan Teknis Instruktur BPT tanggal 06-10 Maret 2018 di Bogor.

Direktorat Perlindungan Perkebunan, 2022. Pedoman Teknis Perangkat Perlindungan Perkebunan Tahun 2022.


Bagikan Artikel Ini