EVALUASI BLANK POLLINATION TEST SEBAGAI JAMINAN MUTU BENIH KELAPA SAWIT DI PT.ASD-BAKRIE OIL PALM SEED INDONESIA
Diposting Senin, 26 Juni 2023 11:06 amRamoti Uli Agnes Samosir (PBT Madya)
Tanaman kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq.) merupakan komoditi penting yang mempunyai peran besar terhadap perekonomian Indonesia, sebagai penyumbang terbesar devisa negara dari sektor perkebunan. Mengingat peran besar kelapa sawit terhadap perekonomian Indonesia, maka salah satu faktor yang sangat penting dalam budidaya kelapa sawit adalah penggunaan benih unggul. Keberhasilan pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak lepas dari ketersediaan benih unggul yang merupakan salah satu salah satu elemen penting. Benih unggul diperoleh dari aktifitas pemuliaan yang sistematis dan berkelanjutan. Benih sebagai faktor penentu dalam peningkatan produktivitas dan produksi kelapa sawit harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Berkembangnya areal pertanaman kelapa sawit berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan benih. Kendala yang dihadapi saat ini dalam penyediaan benih kelapa sawit adalah harga benih kelapa sawit dianggap mahal oleh petani dan produsen benih yang jauh dari lahan pertanaman. Hal ini menyebabkan terjadinya pemalsuan benih (tidak bersertifikat/berlabel) yang menimbulkan kerugian yang sangat besar. Bibit yang berasal dari benih yang tidak berkualitas (illegitim) baru dapat diketahui setelah tanaman berproduksi (3-4 tahun setelah tanam).
Bahan tanam kelapa sawit yang umum digunakan di perkebunan komersil merupakan benih hasil penyerbukan buatan (artificial pollination) antara pohon induk dura (D) dengan pohon bapak Pisifera (P). Varietas unggul kelapa sawit merupakan hasil persilangan terkontrol antara pohon induk (Dura) dan pohon bapak (Pisifera) terpilih melalui program pemuliaan.
Pada tahapan proses produksi benih kelapa sawit (pemuliaan, reproduksi benih dan pemrosesan), tahapan pollinasi merupakan tahapan paling kritis yang menentukan keberhasilan dalam proses produksi benih yang dilakukan oleh produsen benih. Pada saat tahapan pollinasi, rawan terjadi kontaminasi yang menyebabkan kemurnian benih kelapa sawit menjadi rendah. Proses polinasi merupakan proses utama dalam produksi benih kelapa sawit, dimana pollen (serbuk sari) dari benih kelapa sawit yang dihasilkan selanjutnya akan melalui proses pembibitan (pembesaran) hingga siap tanam maksimal 24 bulan. Menurut Corley (2005), tahap pollinasi perlu perhatian ekstra sebab banyak faktor yang akan menyebabkan terjadinya kegagalan baik itu karena faktor internal maupun eksternal. Metode blank pollination merupakan salah satu metode untuk melihat potensi kontaminasi dari jenis non Tenera.
Sesuai SNI 2008:2023, blank pollination merupakan penyerbukan yang menggunakan tepung talkum tanpa pollen yang dilakukan secara acak. Tujuan blank pollination test adalah memonitor kualitas kerja setiap pollinator dan memeriksa kinerja pekerjaan pohon induk dilapangan dalam pelaksanaan pembungkusan dan penyerbukan dan memeriksa sterilitas pekerjaan di laboratorium tepung sari. Metode ini juga digunakan untuk menilai potensi terjadinya kontaminasi non Tenera dari hasil persilangan.
Didalam Permentan No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit terdapat 3 (tiga) subsistem yang diatur yakni a) subsistem produksi benih kelapa sawit, b) subsistem sertifikasi benih kelapa sawit, dan c) subsistem peredaran dan pengawasan benih kelapa sawit. Salah satu parameter dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 26 Tahun 2021 adalah terkait kemurnian benih kelapa sawit yang mempersyaratkan kontaminasi non tenera paling banyak 2%. Nilai tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam SNI 8211:2023 yang mempersyaratkan nilai kemurnian mutu genetik benih kelapa sawit tidak kurang dari 98% kecambah menghasilkan kelapa sawit tipe Tenera berdasarkan pollinasi kosong. Dalam implementasinya, selama ini Pengawas Benih Tanaman (PBT) melakukan pengujian kemurnian tersebut masih berdasarkan rekaman dokumen blank pollination yang disampaikan oleh produsen benih.
Untuk mengetahui potensi terjadinya kontaminasi non Tenera selain melalui pendekatan rekaman dokumen blank pollination test, dilakukan juga evaluasi secara langsung ke lapangan. Salah satu kebun sumber benih kelapa sawit yang di evaluasi pelaksanaan blank pollination test adalah PT. ASD-Oil Palm Seed Indonesia. Kebun sumber benih berada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Luas kebun induk Dura 276 Ha. Produsen benih PT. ASD-Oil Palm Seed Indonesia melaksanakan blank pollination test setiap bulan. Tujuannya untuk mengevaluasi petugas bagger dan pollinator, mengetahui kinerja pohon induk yang menjadi target dan potensi kontaminasi penyerbukan.
Sampel pohon induk Dura untuk pengujian blank pollination sebanyak 7 (tujuh) pohon. Dari setiap pohon induk Dura digunakan 1 (satu) tandan bunga untuk diserbuk dengan talkum (tanpa pollen). Masing-masing tandan bunga di sungkup oleh petugas bagger yang berbeda dan dipollinasi oleh pollinator yang berbeda juga. Panen tandan bunga untuk evaluasi blank pollination test dilakukan pada bulan ke-3 setelah pollinasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, dari 7 (tujuh) tandan bunga yang diserbuk terdapat 2 (dua) tandan bunga yang diduga mengalami kontaminasi. Dari hasil perhitungan total jumlah keseluruhan bunga dengan jumlah bunga yang membentuk fruit set diperoleh persentase kontaminasi sebesar 0,65%. Berdasarkan SNI 8211:2023 dan Keputusan Menteri Pertanian No. 26 Tahun 2021, persentase kontaminasi masih sesuai dengan standar yakni <2%.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Standarisasi Nasional, 2023. Standar Nasional Indonesia SNI 8211:2023 tentang Benih Kelapa Sawit. Badan Standarisasi Nasional.
Corley, R. H. V. (2005). Illegitimacy in Oil Palm Breeding-A review. Journal of Palm Oil
Research, 17 (1941). pp:64-69. https://palmoilis.mpob.gov.my/publications/joprv17june-ms64.pdf
Isharyadi. F, Tampubolon. BD, Prasetya. B, Darmayanti. NTE, Ayuningtyas. U, Mulyono. AB, Wahono. DR, Kristiningrum. E, Aliyah. N, Dwi Susmiarni. R dan Wulansari. N, 2022. Analisis Titik Kritis Penjaminan Kualitas Benih Kelapa Sawit di Indonesia. J. Pen. Kelapa Sawit, 2022, 30(3). pp:161-170
Keputusan Menteri
Pertanian No.26/Kpts/KB.020/05/2021. Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran
dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit (Elaeis
guineensis Jacq.)