BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

EVALUASI KEBUN SUMBER BENIH KOPI PT. WAHANA GRAHA MAKMUR

Diposting     Kamis, 08 Desember 2022 10:12 am    Oleh    Admin Balai Medan



Ramoti Uli Agnes Samosir (Pengawas Benih Tanaman)

Keberhasilan pengembangan tanaman kopi di Indonesia tidak terlepas dari ketersediaan bahan tanam unggul yang diperoleh melalui aktifitas pemuliaan yang sistematis dan berkelanjutan. Produksi benih bermutu merupakan upaya penting untuk mendukung keberhasilan pembangunan perkebunan. Bahan tanam merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan budidaya tanaman. Pemilihan bahan tanam yang tepat, disertai dengan penerapan kultur teknik dan cara pengolahan hasil yang tepat akan berdampak pada optimalisasi proses produksi dan proses usaha tani. Sebaliknya, apabila terjadi kesalahan atau kekurangtepatan dalam pemilihan bahan tanam dapat berakibat pada kesulitan dalam pengelolaan tanaman, pencapaian target produktivitas dan perolehan mutu produk sehingga keuntungan kurang maksimal, kerugian yang berkepanjangan atau bahkan kegagalan dalam usaha perkebunan.
Sesuai Keputusan Menteri Pertanian No.27/Kpts/KB.020/05/2021, untuk menjamin kelayakan kebun induk dan kebun entres kopi sebagai kebun benih sumber dilakukan evaluasi paling kurang 1 (satu) tahun sekali. Selanjutnya dalam Permentan No. 42 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan salah satu tugas Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan adalah pengawasan mutu benih. Dalam pelaksanaan tugas tersebut dilakukan kegiatan evaluasi kebun sumber benih kopi di Wilayah Binaan. Evaluasi kebun sumber benih dilakukan:1) Untuk melihat kondisi pohon induk yang digunakan sebagai tetua dalam proses produksi benih kopi, 2) memperoleh data taksasi produksi benih guna mengetahui ketersediaan benih kopi, 3) mengetahui kelayakan sumber benih sebagai sumber bahan tanam kopi dari aspek populasi tanaman, 4) mengetahui kelayakan sumber benih dari aspek pemeliharaan pohon induk dan 5) memberikan jaminan ketersediaan benih kopi bermutu sampai ketingkat petani/konsumen benih.
Apabila dari hasil pemeriksaan kebun dinyatakan tidak layak, maka dilakukan pembinaan untuk dilakukan pemeliharaan. Setelah dilakukan pemeliharaan akan dievaluasi ulang. Apabila setelah dilakukan pembinaan dan dilakukan evaluasi ulang, kebun induk atau kebun entres dinyatakan tidak layak maka Kepala UPTD atau Kepala UPT Pusat menyampaikan usulan pencabutan penetapan Kebun Induk atau Kebun Entres kepada Direktur Jenderal Perkebunan cq Direktur Perbenihan Perkebunan.
Tahapan pengawasan kebun benih sumber kopi meliputi pemeriksaan administrasi dan teknis atau lapangan. Pemeriksaan dokumen meliputi Surat Keputusan penetapan kebun induk, Izin usaha produksi benih, dokumen keberadaan SDM yang dimiliki, rekaman kegiatan pemeliharaan kebun, peta pertanaman, data stok benih, data realisasi penyaluran, data pemusnahan benih afkir. Pemeriksaan teknis atau lapangan dilakukan terhadap kebenaran varietas setiap blok kebun, hasil pekerjaan pemeliharaan kebun, kesesuaian tahun tanam dengan umur tanaman, komposisi tanaman sesuai peta kebun, keragaman tanaman penaung, kondisi isolasi/barrier, jarak tanam dan populasi per hektar, menandai tanaman off type untuk ditebang, taksasi produksi benih (biji) untuk kebun induk dengan cara menghitung jumlah pohon produktif dan jumlah biji per pohon produktif menjelang masa panen.
Kebun benih sumber Kopi milik PT.Wahana Graha Makmur berada di Desa Lae Mungkur, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. Luas areal kebun benih sumber 2,86 Ha. Kebun benih sumber terdiri dari 3 blok yaitu Blok P5, P6 dan P7. Umur pohon induk 15 tahun, tahun tanam 2007. Komposisi tanaman monovarietas Arabika Sigarar Utang. Jarak tanam 2,0 m x 2,5 m. Tanaman penaung adalah Lamtoro, jarak tanam 4 m x 6 m.

Kebun benih sumber PT.Wahana Graha Makmur telah ditetapkan menjadi kebun benih sumber Kopi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.83/Kpts/KB.020/12/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang Penetapan Kebun Induk Kopi Arabika varietas Sigarar Utang milik PT.Wahana Graha Makmur di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. PT. Wahana Graha Makmur juga telah memiliki Izin Usaha Produksi Benih No. 525.29/350 tanggal April 2021.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada tanggal 10-12 Oktober 2022 bahwa jumlah populasi pohon induk sebanyak 4.654 pohon, namun pohon induk yang produktif sebanyak 4.308 pohon. Potensi produksi benih sampai dengan April 2023 sebanyak 4.768.176 butir. Intensitas serangan Hama Penggerek Buah Kakao (PBKo) dengan kategori sedang dan intensitas serangan penyakit karat daun kategori rendah. Dari hasil pemeriksaan lapangan, kondisi pertumbuhan pohon induk dalam kategori baik. Sebagai saran perbaikan perlu dilakukan pemangkasan bentuk dan wiwilan lebih intensif untuk memacu pembentukan buah dan untuk tanaman yang terserang jamur upas pengendalian lebih diintensifkan.Dari hasil monitoring dan evaluasi, Kebun benih sumber Kopi milik PT.Wahana Graha Makmur masih layak sebagai kebun benih sumber Kopi Arabika varietas Sigarar Utang.


Bagikan Artikel Ini