PENGAWALAN PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN PEREMAJAAN TANAMAN KOPI ARABIKA DI KABUPATEN BENER MERIAH 100 HA
Diposting Jumat, 23 Desember 2022 08:12 amRamoti Uli Agnes Samosir
Keberhasilan pengembangan tanaman kopi di Indonesia tidak terlepas dari ketersediaan bahan tanam unggul yang diperoleh melalui aktifitas pemuliaan yang sistematis dan berkelanjutan. Bahan tanam merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan budidaya tanaman. Pemilihan bahan tanam yang tepat lalu disertai dengan penerapan kultur teknik dan cara pengolahan hasil yang tepat akan berakibat pada optimalisasi proses produksi dan proses usaha tani. Sebaliknya, apabila terjadi kesalahan atau kekurangtepatan dalam pemilihan bahan tanam dapat berakibat pada kesulitan dalam pengelolaan tanaman, pencapaian target produktivitas dan perolehan mutu produk sehingga keuntungan kurang maksimal, kerugian yang berkepanjangan atau bahkan kegagalan dalam usaha perkebunan
Untuk meningkatkan peranan dan daya saing komoditas kopi dan mengingat peran penting kopi bagi penghidupan petani di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, maka upaya peningkatan produktivitas layak dipertimbangkan. Untuk mendongkrak hasil panen beragam upaya dapat dilakukan salah satunya dengan melakukan peremajaan kopi. Bentuk peremajaan dapat dilakukan dengan melakukan penanaman tanaman baru dan melakukan praktek budidaya yang baik salah satunya dengan pemberian pupuk organik. Peremajaan merupakan peluang untuk meningkatkan produktivitas, produksi dan kualitas kopi Arabika varietas Gayo. Dengan adanya bantuan peremajaan kopi Arabika varietas Gayo 1 dapat memicu semangat Kelompok Tani di Kabupaten Bener Meriah untuk terus berupaya meningkatkan produktifitas tanaman sehingga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan anggota.
Untuk pelaksanaan kegiatan Peremajaan Tanaman Kopi Arabika di Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh, maka Direktorat Jenderal Perkebunan telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2022. Alokasi anggaran digunakan membantu kelompok tani untuk pengadaan benih dan pupuk organik dalam upaya mendukung peningkatan produktifitas kopi Arabika. BBPPTP Medan sebagai salah satu UPT Pusat telah diberikan mandat untuk mendukung program tersebut untuk peremajaan kebun kopi Arabika Gayo 100 ha dengan pengadaan benih kopi Arabika sebanyak 100.000 batang dan pupuk organik 100.000 kg.
Komponen bantuan kegiatan Peremajaan Tanaman Kopi Arabika di kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh diserahkan kepada kelompok tani penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh PPK dan disahkan oleh KPA BBPPTP Medan. Terdapat 4 (empat) kelompok tani yang diusulkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah sebagai petani penerima manfaat. Ke-4 (empat) kelompok tani tersebut berada di Kecamatan Pintu Rime Gayo yakni Kelompok Tani Sejahtera Baru dan Mitra Karya I di Desa Blang Rakal, Kelompok Tani Buge Maju di Desa Alur Cincin dan Kelompok Tani Buge Bengi di Desa Uning Mas.
Persyaratan peserta kegiatan peremajaan tanaman kopi, apabila kebun memenuhi beberapa atau seluruh kriteria: 1) Sebagian atau seluruh populasi tanaman mati, 2) Sebagian atau seluruh populasi tanaman sudah tua yang berumur lebih 20 tahun, 3) Sebagian atau seluruh populasi tanaman rusak, 4) Sebagian atau seluruh populasi tanaman berasal dari benih asalan; 5) Populasi tanaman rusak/ terserang hama dan penyakit dengan tingkat kerusakan berat, 6) Produktivitas kebun rendah (kurang dari 500 kg/ha).
Terhadap proposal yang diajukan dan lahan kelompok tani selanjutnya dilakukan verifikasi untuk pemenuhan persyaratan sebagai peserta. Berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan lapangan, terhadap ke-4 kelompok tani dinyatakan layak dan selanjutkan ditetapkan sebagai Kelompok tani penerima manfaat untuk kegiatan Peremajaan Tanaman Kopi Arabika di Kabupaten bener Meriah 100 ha.
Pada tanggal 21 September 2022, komponen bantuan berupa benih Kopi Arabika Varietas Gayo 1 dan Pupuk Organik telah disalurkan kepada 4 (empat) kelompok tani penerima manfaat yakni Kelompok Tani Sejahtera Baru dan Mitra Karya I di Desa Blang Rakal, Kelompok Tani Buge Maju di Desa Alur Cincin dan Kelompok Tani Buge Bengi di Desa Uning Mas. Volume bantuan disesuaikan dengan luas lahan dan jumlah anggota kelompok tani. Keseluruhan komponen bantuan telah diserahkan kepada kelompok tani dalam keadaan cukup volume, sesuai spesifikasi teknis dan dalam keadaan baik. Sebagai bukti komponen bantuan telah diterima dalam keadaan cukup volume, sesuai spesifikasi teknis dan dalam keadaan baik, tercantum dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) komponen bantuan dan telah ditandatangani oleh masing-masing ketua kelompok tani.