Pengawasan Sumber Benih Kelapa Sawit PT. ASD-Bakrie Oil Palm Seed Indonesia
Diposting Rabu, 17 Mei 2023 12:05 pmTiodor S. Situmorang, SSi (PBT Madya BBPPTP Medan)
Perkebunan kelapa sawit saat ini telah berkembang tidak hanya diusahakan oleh perusahaan negara, tetapi juga perkebunan rakyat dan swasta. Dengan semakin meningkatnya pembangunan kebun kelapa sawit, permintaan benih pun semakin meningkat. Untuk memperoleh benih kelapa sawit yang baik diawali dengan adanya Kebun Induk yang sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan. Komoditas kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq) merupakan tanaman penghasil utama minyak nabati yang mempunyai produktifitas lebih tinggi dibandingkan tanaman penghasil minyak nabati lainnya.
Pengembangan tanaman kelapa sawit harus menggunakan benih unggul. Untuk menjamin ketersediaan benih secara berkelanjutan dilakukan produksi benih secara generatif. Produksi benih unggul tanaman kelapa sawit dilakukan melalui proses perakitan varietas unggul baru hasil pemuliaan atau melalui kerja sama dengan pemilik varietas, penetapan kebun induk kelapa sawit dan pohon induk kelapa sawit, evaluasi kelayakan kebun induk dan pohon induk Dura dan Pisifera kelapa sawit. Benih merupakan sarana produksi yang penting dan menentukan keberhasilan budidaya tanaman perkebunan. Kesalahan dalam penggunaan bahan tanam akan mengakibatkan kerugian jangka panjang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan, BBPPTP Medan mempunyai tugas pengawasan mutu benih di wilayah kerja serta sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 26/Kpts/KB.020/05/2021, tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit, bahwa pengawasan sumber benih dapat dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman yang berkedudukan di UPTD Propinsi/UPT Pusat.
Pengawasan sumber benih kelapa sawit bertujuan untuk melihat kelayakan kebun induk dan pohon induk terpilih dura dan pisifera kelapa sawit dilihat dari aspek kondisi kebun, memperoleh data potensi produksi benih guna mengetahui ketersediaan benih kelapa sawit, memberikan jaminan mutu benih kelapa sawit yang diproduksi oleh sumber benih masih sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratakan, untuk mengetahui jumlah benih kelapa sawit yang disalurkan kepada konsumen, memberikan jaminan ketersediaan benih kelapa sawit bermutu sampai ketingkat petani/konsumen benih.
Prosedur pengawasan sumber benih kelapa sawit meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan teknis atau lapangan, perhitungan pohon produktif dan taksasi produksi benih, pembuatan laporan hasil pemeriksaan dan penerbitan Surat Kelayakan Kelayakan. Pemeriksaan dokumen meliputi Surat Keputusan penetapan kebun induk dan pohon induk dura dan pisifera, rekaman pemeliharaan kebun, peta pertanaman, data stok benih, data realisasi penyaluran benih dan laporan evaluasi awal/sebelumnya.
Pemeriksaan teknis atau lapangan dilakukan terhadap kondisi kebun, kondisi tanaman, kemurnian genetik, kesehatan tanaman, jumlah pohon induk sesuai penetapan, jumlah pohon induk yang produktif, taksasi produksi benih rata-rata per pohon pertahun, taksasi produksi benih seluruhnya pertahun serta kondisi teknis pemrosesan benih (pemeriksaan unit persiapan benih dan unit pengecambahan benih). Unit persiapan benih harus memiliki ruang penerimaan dan penyimpanan tandan, mesin depulper, rak pengering biji, ruang sortasi benih, ruang penyimpanan benih dan manajemen data yang terdokumentasi dengan baik. Unit pengecambahan benih harus miliki ruang perendaman, ruang pemanasan, rak penganginan dan pengering, ruang pengecambahan, ruang sortasi dan penghitungan benih dan manajemen data yang terdokumentasi dengan baik.
Kebun Induk dan Pohon Induk Kelapa Sawit milik PT. ASD-Bakrie Oil Palm Seed Indonesia berlokasi di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Kebun Induk Dura seluas 276 Ha. Kebun Induk dan Pohon Induk tersebut memproduksi benih kelapa sawit 2 (dua) varietas yaitu D x P Spring dan D x P Themba.
Izin Usaha Produksi Benih Nomor: 520.33/949/DISPMPPTSP/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019. Berdasarkan SK. penetapan kebun induk dan pohon induk Dura dan Pisifera yakni:
Kepmentan Nomor: 06/Kpts/KB.020/2/2016, tanggal 04 Februari 2016 tentang Penetapan Kebun Induk, Pohon Induk Dura dan Pisifera Untuk Memproduksi Benih Unggul Kelapa Sawit Varietas D x P Spring sebagai benih sumber kelapa sawit.Kepmentan Nomor: 76/Kpts/KB.020/11/2020, tanggal 09 November 2020 tentang Penetapan Kebun Induk dan Pohon Induk Dura dalam Rangka Penambahan Pohon Induk Kelapa Sawit Untuk Memproduksi Benih Unggul Kelapa Sawit Varietas D x P Spring sebagai benih sumber kelapa sawit.Kepmentan Nomor: 10/Kpts/KB.020/02/2023, tanggal 14 Februari 2023 tentang Penetapan Kebun Induk dan Pohon Induk Dura Untuk Penambahan Pohon Induk yang Memproduksi Benih Unggul Kelapa Sawit Varietas D x P Spring sebagai benih sumber kelapa sawit.Kepmentan Nomor: 07/Kpts/KB.020/2/2016, tanggal 04 Februari 2016 tentang Penetapan Kebun Induk, Pohon Induk Dura dan Pisifera Untuk Memproduksi Benih Unggul Kelapa Sawit Varietas D x P Themba sebagai benih sumber kelapa sawit.Kepmentan Nomor: 73/Kpts/KB.020/11/2020, tanggal 09 November 2020 tentang Penetapan Kebun Induk dan Pohon Induk Dura Dalam Rangka Penambahan Pohon Induk Kelapa Sawit Untuk Memproduksi Benih Unggul Kelapa Sawit Varietas D x P Themba sebagai benih sumber kelapa sawit.Kepmentan Nomor: 09/Kpts/KB.020/02/2023, tanggal 14 Februari 2023 tentang Penetapan Kebun Induk dan Pohon Induk Dura Untuk Penambahan Pohon Induk yang Memproduksi Benih Unggul Kelapa Sawit Varietas D x P Themba sebagai benih sumber kelapa sawit. |
Dari hasil pengawasan sumber benih kelapa sawit PT.ASD-Bakrie Oil Palm Seed Indonesia dapat disimpulkan: jumlah pohon induk Dura yang ditetapkan sebanyak 3.739 pohon, produktif sebanyak 1.037 pohon, yang tidak produktif sebanyak 2.702 pohon terdiri dari 85 pohon tidak aktif sementara (tipe tinggi/terserang Oryctes rhinoceros) dan 2.617 pohon mati/tumbang/terserang Ganoderma boniense. Jumlah pohon induk Pisifera ditetapkan sebanyak 6 pohon, produktif sebanyak 6 pohon (Pohon Induk Pisifera berada di Costa Rica). Potensi produksi benih tahun 2023 sebanyak 10.881.593 butir kecambah terdiri dari varietas D x P Themba 6.526.857 butir kecambah dan D x P Spring sebanyak 4.354.736 butir kecambah. Realisasi penyaluran benih dalam bentuk kecambah tahun 2021 sebanyak 2.692.373 butir, tahun 2022 sebanyak 6.232.418 butir dan tahun 2023 s.d Maret sebanyak 779.499 butir. Kebun Induk dan pohon induk Dura milik PT.ASD-Bakrie Oil Palm Seed Indonesia layak sebagai kebun benih sumber kelapa sawit.
Referensi :
Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 26/Kpts/KB.020/5/2021, tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit. Jakarta.