BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

PROGRAM PSR, AKANKAH SESUAI DENGAN HARAPAN? (Tinjauan dalam Perspektif Perlindungan Tanaman)

Muklasin, Wahyunita dan Christina Oktora Matondang

Sejak tahun 2016 pemerintah telah berusaha meningkatkan produksi kelapa sawit melalui program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat). Program yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pekebun rakyat tanpa membuka lahan baru. Seperti telah diketahui bersama bahwa produktivitas kelapa sawit rakyat sangat rendah, berkisar antara 2-3 ton/ha/tahun. Hal ini disebabkan antara lain karena kondisi tanaman sudah tua, banyak tanaman mati akibat serangan OPT dan yang paling penting tanaman bersumber dari bibit asalan (bukan bibit unggul bersertifikat).

            Dalam menjalankan program tersebut, pemerintah menugaskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit. Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo. Perpres No.66/2018 yang diantaranya adalah untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit.

Pada tahun 2023, sesuai dengan target pemerintah, BPDPKS telah menyiapkan dana untuk program PSR seluas 180.000 hektare (ha). Dana yang sifatnya hibah ini diberikan sebesar Rp 30 juta per hektare untuk setiap kepala keluarga petani sawit, dengan alokasi maksimal seluas 4 hektare. Hingga saat ini, luas lahan sawit yang telah didanai mencapai 273.666 ha, sedangkan petani yang terlibat mencapai 120.168 orang.

Dana sebesar Rp 30 juta per hektare digunakan untuk membangun kebun dan pemeliharaan sampai tahun pertama, untuk tahun berikutnya biaya ditanggung oleh pekebun. Proses pembangunan dan pemeliharaan kebun harus sesuai dengan GAP (Good Agricultural Practice) Kelapa Sawit.  . Dalam GAP Kelapa Sawit mensyaratkan penggunaan bibit unggul bersertifikat, sistem budidaya yang baik, pemupukan dan pengendalian OPT secara PHT, sehingga produktivitas kelapa sawit dapat meningkat.

Namun persoalannya tidak berhenti sampai di situ. Bila lebih jauh kita melihat dan menganalisa pelaksanaan program ini, terutama bila ditinjau dari perspektif perlindungan tanaman, ternyata masih ada persoalan besar yang dapat menyebabkan program ini tidak berhasil. Persoalan besar itu adalah serangan penyakit busuk pangkal batang yang disebabkan oleh Ganoderma boninense.

Program PSR merupakan program replanting, artinya menanam sawit di lahan yang sama atau lebih sering disebut tanaman generasi kedua. Pada lahan-lahan penanaman generasi kedua kejadian penyakit (disease incidence) dan keparahan penyakit (disease severity) Ganoderma lebih tinggi bila dibandingkan dengan penanaman generasi pertama. Hal ini disebabkan pada generasi kedua jumlah inokulum Ganoderma sudah meningkat jauh lebih tinggi, sehingga kejadian penyakit akan terjadi lebih cepat dan tingkat keparahan penyakit akan lebih berat. Itulah sebabnya pada lahan generasi kedua sudah banyak ditemukan tanaman tumbang pada usia 7-8 tahun, sementara pada generasi pertama baru terlihat pada usia 20-25 tahun.

Penyakit busuk pangkal batang merupakan penyakit paling merugikan dan sampai saat ini belum ditemukan teknik pengendalian yang dianggap berhasil. Ada tiga hal yang menyebabkan penyakit ini sulit dikendalikan, yaitu kisaran tanaman inang yang luas, mampu bertahan di dalam tanah dalam waktu yang cukup lama dan belum ada tanaman yang resisten. Meskipun sudah banyak penelitian dilakukan, misalnya teknik penerapan lubang tanam besar, penggunaan agens pengendali hayati (APH) maupun bahan kimia, namun belum mampu mengendalikan penyakit ini.

Penggunaan APH, seperti Trichoderma, Pseudomonas, Bacillus, Gliocladium, dan bakteri maupun cendawan endofit, dianggap mampu menekan perkembangan Ganoderma pada tingkat laboratorium, namun belum sampai pada tingkat lapangan.

Tentu saja persoalan besar ini harus segera ditemukan jawabannya. Jika tidak maka harapan pemerintah akan adanya peningkatan produksi melalui program PSR akan jauh dari kenyataan. Seluruh pemangku kepentingan, seperti perguruan tinggi, pemerintah, pengusaha dan petani, harus bekerja sama sesuai dengan bidang keahlian, wewenang dan kapasitasnya masing-masing. Penelitian, pendampingan petani, bimbingan teknis adalah beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan.

Peran pemerintah pusat dan daerah harus ditingkatkan, terkait tupoksinya sebagai pembina dan pendamping pekebun. Program bimbingan teknis, pelatihan dan pendampingan secara terus menerus harus dilakukan, agar transfer teknologi pengendalian dari para peneliti bisa sampai kepada pekebun. Melalui bimbingan teknis dan pelatihan, pekebun mendapatkan pengetahuan tentang penyakit dan teknik pengendaliannya. Dengan begitu pekebun mampu mengidentifikasi sejak dini dan mampu mengembangkan teknologi pengendalian secara mandiri. Teknologi pengendalian yang mudah dan murah, (seperti pembuatan dan perbanyakan APH, metabolit sekunder, dan pestisida nabati), dapat diterapkan di tingkat pekebun. Bila hal ini dapat dilaksanakan maka pekebun akan mampu mengendalikan serangan Ganoderma secara preventif.

Untuk mendukung kegiatan tersebut hendaknya pendanaan PSR tidak berhenti hanya pada pembangunan kebun, seperti penyiapan bibit unggul bersertifikat, pengolahan tanah dan pemupukan, tetapi juga pada pembangunan SDM pekebun, seperti yang telah diuraikan di atas.

Pada akhir tulisan ini penulis ingin kembali mengingatkan pertanyaan di atas, “Program PSR, akankah sesuai dengan harapan?” Jawabannya kembali kepada kita masing-masing.

Referensi:

Dahang, D., K. P. S. M. Munthe. 2019. Jamur Endofitik Hendersonia sp: Agen Biologi Alternatif Pengendali Ganoderma Pada Kelapa Sawit (Elaeis Guineensis Jacq). Jurnal Pertanian Agros Vol. 21 No.2, Juli 2019: 152 – 163.

Ramli, N. R., M. S. Mohamed, I. A. Seman, M. A. Zairun, N. Mohamad. 2016. The Potential of Endophytic Bacteria as a Biological Control Agent for Ganoderma Disease in Oil Palm. Sains Malaysiana 45(3)(2016): 401–409.

Yuniasih, B. 2018. Tingkat Keparahan Serangan Ganoderma sp. pada Berbagai Umur Tanaman Kelapa Sawit. Prosiding Seminar Instiper Tahun 2018. 19 September 2018, Institut Pertanian Stiper, Yogyakarta – Indonesia.

https://www.bpdp.or.id/program-peremajaan-perkebunan-kelapa-sawit. Diakses tanggal 2 Februari 2023.

https://news.majalahhortus.com/bpdpks-siapkan-dana-psr-tahun-2023-seluas-180-ribu-ha/. Diakses tanggal 2 Februari 2023.