ANCAMAN OPT TANAMAN KOPI DAN UPAYA REGU PENGENDALI OPT ( RPO) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Diposting Senin, 21 November 2022 11:11 amNAmsen S.S. Girsang
Humbang hasundutan merupakan salah satu kabupaten yang berada di wilayah Sumatera utara. Luas Kabupaten Humbang Hasundutan adalah 251.765,93 Ha. Terdiri dari 10 (sepuluh) Kecamatan, 153 (seratus lima puluh tiga) Desa dan 1 (satu) Kelurahan, yaitu Kecamatan Pakkat, Kecamatan Onanganjang, Kecamatan Sijamapolang, Kecamatan Lintongnihuta, Kecamatan Paranginan, Kecamatan Doloksanggul, Kecamatan Pollung, Kecamatan Parlilitan, Kecamatan Tarabintang dan Kecamatan Baktiraja. Kabupaten Humbang Hasundutan terletak pada garis 2o1’-2o28’ Lintang Utara dan 98o10’-98o58’ Bujur Timur dan berada di bagian tengah wilayah Propinsi Sumatera Utara. Letak Geografis Kabupaten Humbang Hasundutan berbatasan dengan :
1. Sebelah Timur dengan Kabupaten Tapanuli Utara
2. Sebelah Selatan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah
3. Sebelah Barat dengan Kabupaten Pakpak Bharat
4. Sebelah Utara dengan Kabupaten Samosir
(sumber : Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Humbang Hasundutan,2018)
Perkebunan merupakan salah satu subsektor yang mengalami pertumbuhan paling konsisten, baik ditinjau dari areal maupun produksi. Dengan pertumbuhan yang cukup konsisten, subsektor perkebunan mempunyai peran strategis, baik dalam pembangunan ekonomi secara nasional maupun dalam menjawab isu- isu global. Subsektor perkebunan berperan dalam penyediaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, sumber devisa, pengentasan kemiskinan, dan konservasi lingkungan. Beberapa produk perkebunan Kabupaten Humbang Hasundutan seperti karet, kopi, tembakau, kelapa sawit dan kakao, diakui memiliki keunggulan komparatif di pasar internasional sehingga peluang produk dalam negeri untuk masuk ke pasar internasional terbuka cukup lebar. Tanaman perkebunan di Kabupaten Humbang Hasundutan diusahakan dalam bentuk perkebunan rakyat dengan skala usaha kecil. Gambaran Luas areal dan produksi perkebunantahun 2013 s.d 2015 di Kabupaten Humbang Hasundutan, dapat
dilihat pada tabel berikut
Tanaman Kopi merupakan salah satu komoditi yang memiliki areal terluas yaitu 11.316,80 dengan produksi 6.118,81 ton, dan mengalami peningkatan tahun 2015 menjadi 6.161,90 ton. Fluktuasi peningkatan produksi tanaman kopi di Kabupaten ini dari tahun ke tahun tidak besar, hanya meningkat 4-5 persen, meningkat dua persen dari tahun sebelumnya (Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara,2005).
Fluktuasi peningkatan produksi yang hanya 4-5 % dapat diakibatkan oleh adanya serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).salah satu permasalahan dalam budidaya kopi adalah serangan hama penggerek buah kopi (H. hampei / PBKo). Hama H. hampei ini selain menyerang biji kopi di pertanaman juga dapat menyerang biji kopi sewaktu di penyimpanan. Serangan hama H. hampei menyebabkan penurunan produktivitas dan kualitas hasil secara nyata. Serangan pada stadia buah muda dapat menyebabkan keguguran buah sebelum buah masak, sedangkan serangan pada stadia buah masak (tua) menyebabkan biji berlubang sehingga terjadi penurunan berat dan kualitas biji (Sulistyowati dalam Susilo, 2008). Kehilangan hasil akibat serangan H. hampei bervariasi tergantung kondisi pengelolaan tanaman. Pada pertanaman yang tidak dilakukan tindakan pengendalian serangan hama H. hampei dapat mencapai 100% (Baker, Prakasan et al. dalam Susilo, 2008).
Peningkatan intensitas serangan H. hampei di Sumatera Utara dapat juga disebabkan oleh kelangkaan ketersediaan atraktan dari bahan buatan dan ketidakpahaman petani dalam merawat tanaman kopi. Bahan bahan buatan dapat berupa methanol dan etanol yang berfungsi sebagai atraktan. Perkembangan H. hampei sangat pesat pada kebun yang tidak terawat oleh petani. Petani yang tidak memahami perawatan kesehatan tanaman memberikan kesempatan bagi H. hampei untuk berkembang dengan pesat (Jansen dalam Manurung, 2008).
Dalam hal perkembangan dan serangan OPT H Hampei pada tanaman kopi terjadi secara cepat dan sulit dikendalikan atau disebut dengan ledakan (eksplosi) serangan OPT.Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban menanggulangi bersama masyarakat. Pada serangan OPT eksplosif, maka pengendalian secara kimia dengan menggunakan pestisida kimia menjadi pilihan. Dalam kondisi eksplosi OPT, dibutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam penanganannya. Sejak tahun 2013 Direktorat Perlindungan Perkebunan telah melakukan revitalisasi terhadap fungsi Brigade Proteksi Tanaman (BPT) yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Fungsi BPT adalah membantu petani mengendalikan OPT pada situasi eksplosi atau pada sumber-sumber serangan yang berpotensi untuk menimbulkan eksplosi sesuai dengan jenis dan pola perilaku OPT yang menyerangnya. Oleh karena itu personil BPT dan Regu Pengendali OPT (RPO) pada Kelompok Tani yang telah terlatih adalah sebagai motor penggerak petani dalam melakukan tindakan pengendalian OPT. Regu Pengendali OPT ( RPO) Kabupaten Humbahas adalah salah satu regu pengendali yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam pelaksanaan penanganan OPT, regu pengendali OPT di Kabupaten Humbahas menerapkan prinsip Pengendalian Hama Terpadu.Dalam penanganan serangan PBKo Regu Pengendali OPT melakukan sanitasi kebun yaitu dengan membersihkan serasah daun tanaman kopi yang berada disekitar perakaran yang terserang OPT dan Buah kopi yang terserang terjatuh dan terserang OPT, membersihkan batang tanaman dari lumut yang menempel pada batang tanaman (Gambar 1).
Petugas RPO juga melakukan pemangkasan tanaman Pemangkasan bertujuan agar pohon tetap rendah sehingga mudah perawatannya, dan membentuk cabang-cabang produksi yang baru Pemangkasan yang dilakukan termasuk dalam kategori pemangkasan ringan. Tanaman kopi yang memiliki kondisi cabang yang merata dan seimbang sangat mempengaruhi hasil taksasi produksi. Banyak cabang harus dipangkas karena cabang-cabang yang sudah tua dan terserang penyakit. Setelah melakukan pemangkasan, tanaman menghasilkan tunas-tunas baru
Petugas RPO selain melakukan kegiatan tersebut diatas juga melakukan pengamatan setiap bulannya dan mencatatnya pada form pengamatan. Berdasarkan hasil pengamatan team RPO menemukan bahwa pada areal tanaman kopi ditemukan adanya serangan Hama PBKo. Namun belum mencapai tingkat serangan berat. ( gambar.3)
Dalam penanganan hama PBKo yang ditemukan dilapangan team RPO melakukan upaya pencegahan dengan dengan penyemprotan pestisida nabati. Penggunaan pestisida nabati sangat dianjurkan karena tidak menimbulkan efek residu pada tanaman serta memiliki fungsi dalam menekan populasi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) sampai pada level yang tidak merugikan secara ekonomis, dengan demikian produksi tetap berada pada level tinggi. (gambar.4)
Kesimpulan
1. Luas Kabupaten Humbang Hasundutan adalah 251.765,93 Ha
2. Tanaman Kopi merupakan salah satu komoditi yang memiliki areal terluas yaitu 11.316,80
3. Salah satu permasalahan dalam budidaya kopi adalah serangan hama penggerek buah kopi (H. hampei / PBKo)
4. Regu Pengendali OPT ( RPO) Kabupaten Humbahas adalah salah satu regu pengendali yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan
5. Dalam pengendalian hama PBKo team RPO melakukan kegiatan Sanitasi Kebun, pemangkasan, penyemprotan pestisida nabati.
Daftar Pustaka
Badan Penelitian & Pegembangan Provinsi Sumatera Utara. 2005. Kajian Terhadap Perkembangan Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kota Padang Sidimpuan Sebagai Hasil Pemekaran. Sumatera Utara.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan,2018-2022 Luas wilayah dan geografis. https://humbanghasundutankab.go.id/user_image/files/RENSTRADISTAN2016-2021.pdf
Manurung V. 2008. Penggunaan Brocap Trap Untuk Pengendalian Penggerek Buah Kopi Hypothenemus hampei Ferr. (Coleoptera : Scolytidae) Pada Tanaman Kopi. Skripsi. Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara. Medan.
Susilo AW. 2008. Ketahanan Tanaman Kopi (Coffea sp.) terhadap Hama Penggerek Buah Kopi (Hypothenemus hampei Ferr.). Review Penelitian Kopi dan Kakao 24(1):1-14.