BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

EVALUASI BLANK POLLINATION TEST SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PENGAWASAN PROSES PRODUKSI BENIH DI PT.PERKEBUNAN NUSANTARA IV

Diposting     Sabtu, 30 September 2023 07:09 pm    Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



Ramoti Uli Agnes Samosir
( Pengawas Benih Tanaman Ahli Madya
)


Masalah perbenihan perkebunan merupakan hal penting mengingat komoditas perkebunan merupakan investasi jangka panjang. Komoditas perkebunan pada umumnya memiliki periode tanam sampai dengan menghasilkan memerlukan waktu yang cukup lama (long term period). Berbeda dengan tanaman pangan dan hortikultura yang relatif memerlukan waktu pendek (short time period) sampai menghasilkan buah. Sehingga penggunaan benih yang tidak bermutu akan mengakibatkan kerugian yang besar antara lain kerugian materi dan waktu sebab periode menghasilkan dari komoditi perkebunan lebih dari 3 (tiga) tahun setelah tanam. Untuk tanaman kelapa sawit benih yang tidak berkualitas (illegitim) baru dapat diketahui setelah tanaman berproduksi (3-4 tahun setelah tanam). Padahal, investasi didalam kegiatan perkebunan kelapa sawit memerlukan biaya yang sangat besar.
Pengembangan industri kelapa sawit memerlukan dukungan ketersediaan bahan tanam dalam jumlah cukup dengan mutu yang terjamin. Benih unggul kelapa sawit diperoleh dari aktifitas pemuliaan yang sistematis dan berkelanjutan. Meskipun hanya menyita 7% dari biaya produksi, namun penggunaan bahan tanam kelapa sawit unggul memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan produktifitas (Pahan, 2010). Mutu benih sangat nyata mempengaruhi hasil dan kualitas tandan kelapa sawit, oleh karena itu penggunaan benih unggul merupakan persyaratan utama dalam pengembangan budidaya kelapa sawit.
Varietas unggul kelapa sawit merupakan hasil persilangan terkontrol antara pohon induk Dura dan pohon bapak Pisifera terpilih melalui program pemuliaan. Tahapan proses produksi benih kelapa sawit terdiri dari pemuliaan, reproduksi benih dan pemrosesan. Pada tahap reproduksi benih, kegiatan pollinasi merupakan tahapan paling kritis yang menentukan keberhasilan dalam proses produksi benih yang dilakukan oleh produsen benih. Pada tahapan pollinasi, rawan terjadi kontaminasi yang menyebabkan kemurnian benih kelapa sawit menjadi rendah.
Pengawasan produksi terutama pada tahap pollinasi merupakan kegiatan yang sangat menentukan terhadap kualitas benih yang dihasilkan. Tahap pollinasi perlu perhatian ekstra sebab banyak faktor yang akan menyebabkan terjadinya kegagalan baik itu karena faktor internal maupun eksternal (Corley (2005). Metode blank pollination merupakan salah satu metode yang digunakan untuk melihat potensi kontaminasi dari jenis non Tenera.
Blank pollination merupakan penyerbukan menggunakan talkum tanpa pollen yang dilakukan secara acak terhadap tandan bunga betina (SNI 2008:2023). Blank pollination test bertujuan untuk memonitor kualitas kerja setiap bagger, pollinator dan memeriksa kinerja pekerjaan pohon induk dilapangan dalam pelaksanaan pembungkusan dan penyerbukan. Metode ini juga digunakan untuk menilai potensi terjadinya kontaminasi non Tenera dari hasil persilangan.
Dalam produksi benih unggul kelapa sawit, kontaminasi non Tenera dipersyaratkan paling banyak 2% sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 26 Tahun 2021. Standar ini sejalan dengan SNI 8211:2023 yang mempersyaratkan nilai kemurnian mutu genetik kecambah kelapa sawit tidak kurang dari 98% menghasilkan kelapa sawit tipe Tenera.
Dalam rangka pengawasan terhadap proses produksi benih kelapa sawit, terutama pada tahap pollinasi maka dilakukan evaluasi pelaksanaan blank pollination test terhadap kebun sumber benih PT. Perkebunan Nusantara IV. Kebun sumber benih berlokasi di Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Luas kebun induk Dura 21,70 Ha dengan jumlah pohon induk Dura produktif tahun 2023 sebanyak 618 pohon. PT. Perkebunan Nusantara IV melaksanakan blank pollination test berkala setiap bulan. Tujuan pelaksanaan blank pollination test adalah untuk evaluasi bagger, pollinator dan potensi terjadinya kontaminasi penyerbukan.

Sesuai tinjauan lapangan, pohon induk Dura yang digunakan sebagai sampel pengujian blank pollination sebanyak 4 (empat) pohon. Dari setiap pohon induk Dura digunakan 1 (satu) tandan bunga untuk perlakuan pengujian pollinasi dengan talkum (tanpa pollen). Penyungkupan dan pollinasi tandan bunga dilakukan oleh petugas yang sama. Panen tandan bunga untuk blank pollination test dilakukan 30 hari setelah pollinasi.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, dari 4 (empat) tandan bunga yang diserbuk dengan talkum tanpa pollen tidak ada terjadi pembuahan (terkontaminasi). Persentase kontaminasi bunga 0%. Dari hasil pengamatan sampel ke-4 tandan tersebut dapat disimpulkan tidak terjadi kontaminasi. Pelaksanaan proses reproduksi terutama pada tahapan pollinasi pada kebun sumber benih PT. Perkebunan Nusantara IV masih sesuai dengan SNI 8211:2023 dan Keputusan Menteri Pertanian No. 26 Tahun 2021 yakni kontaminasi <2%.


DAFTAR PUSTAKA

Badan Standarisasi Nasional, 2023. Standar Nasional Indonesia SNI 8211:2023 tentang Benih Kelapa Sawit. Badan Standarisasi Nasional.

Corley, R. H. V. (2005). Illegitimacy in Oil Palm Breeding-A review. Journal of Palm Oil
Research, 17 (1941). pp:64-69. https://palmoilis.mpob.gov.my/publications/joprv17june-ms64.pdf

Isharyadi. F, Tampubolon. BD, Prasetya. B, Darmayanti. NTE, Ayuningtyas. U, Mulyono. AB, Wahono. DR, Kristiningrum. E, Aliyah. N, Dwi Susmiarni. R dan Wulansari. N, 2022. Analisis Titik Kritis Penjaminan Kualitas Benih Kelapa Sawit di Indonesia. J. Pen. Kelapa Sawit, 2022, 30(3). pp:161-170

Keputusan Menteri Pertanian No.26/Kpts/KB.020/05/2021. Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq.)

Pahan, I. 2010.Kelapa Sawit:Manajemen Agribisnis dari Hulu Hingga Hilir. Penebar Swadaya. Jakarta


Bagikan Artikel Ini