BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

PENILAIAN CALON KEBUN BENIH SUMBER VANILI

Diposting     Senin, 26 Juni 2023 11:06 am    Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



Erjanita Tambunan (PBT Madya)

Tanaman vanili dapat diperbanyak secara vegetatif dengan menggunakan setek. Setek vanili diambil dari sulur tanaman yang belum pernah berbuah dari kebun benih sumber vanili varietas unggul yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.  Produktivitas dan mutu tanaman vanili Indonesia masih rendah terutama disebabkan keterbatasan bahan tanam unggul bermutu, teknik budidaya, serta serangan hama dan penyakit.

Untuk wilayah pulau Sumatera, satu-satunya kebun benih sumber vanili yang telah ditetapkan oleh Pemerintah adalah milik Bapak Dionisius Cahaya Karo Karo yang berlokasi di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara seluas 0,5 ha. Kebun benih sumber vanili tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 70/Kpts/KB.020/11/2020 tanggal 09 November 2020 tentang Penetapan Kebun Benih Sumber Vanili Unggul Lokal di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. Disebabkan kebutuhan akan benih vanili cukup tinggi, pemilik kebun tersebut kembali mengajukan permohonan penetapan kebun benih sumber vanili yang baru yang berlokasi tidak jauh dari kebun pertama dengan luas kebun 0,5 ha.

Merujuk kepada Kepmentan Nomor 08 Tahun 2018 tentang Pedoman produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Vanili, bahwa Tim penetapan kebun benih sumber vanili varietas unggul local ditetapkan oleh Direktur Jenderal perkebunan, yang terdiri dari : Unsur Direktorat Jenderal Perkebunan, Pemulia Tanaman Vanili, dan Pengawas Benih Tanaman (PBT).  Prosedur penilaian penetapan sebagai kebun benih sumber vanili varietas unggul local meliputi : pengajuan permohonan penetapan, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan teknis dan lapangan, dan pembuatan laporan. Pemeriksaan teknis atau lapangan dilakukan terhadap lokasi kebun benih sumber, pH tanah, drainase, topografi, luas kebun, ketinggian tempat, curah hujan, bulan kering, jenis bahan tanam, komposisi tanaman, populasi tanaman per hektar, tingkat kemurnian, penyiraman, penyiangan, pemangkasan pohon panjat, pemangkasan tanaman vanili, perambatan tanaman, jenis pohon panjat, pemupukan, Kesehatan tanaman, umur tanaman, asal pengambilan benih, dan  jumlah ruas yang diambil sebagai benih.

Dari hasil pemeriksaan lapangan; lokasi kebun, pH tanah, topografi, luas kebun, ketinggian tempat, curah hujan, dan jenis pohon panjat keseluruhannya memenuhi standar teknis kebun. Akan tetapi kesehatan tanaman, jumlah populasi tanaman per hektar, dan drainase kebun belum memenuhi standar kebun benih. Terutama ditemukan adanya serangan penyakit busuk batang vanili (BBV) pada tanaman vanili di kebun tersebut. BBV merupakan penyakit utama yang menyerang tanaman vanili. Penyakit Busuk Batang Vanili disebabkan oleh jamur Fusarium oxysporium Fsp. Vanillae.

Menurut Asnawi,R (2008) penyebab penyakit BBV bersifat soil borne (menular melalui tanah) dan air borne (menular melalui udara). Jamur ini dapat membentuk klamidospora sehingga memungkinkan dapat bertahan lama dalam tanah walaupun tanpa inang. Gejala BBV dapat ditemukan pada seluruh bagian tanaman yaitu akar, batang, pucuk dan kadang-kadang pada daun. Namun gejala BBV paling sering ditemukan pada batang. Pembusukan pada jaringan batang tersebut merupakan ciri khas dari penyakit busuk batang panili.

Pemulia tanaman dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang turut serta pada Penilaian Kebun menyarankan agar dilakukan pemeliharaan intensif terhadap kebun tersebut. Bahan tanam yang terserang segera dipotong dan dimusnahkan dengan cara membakarnya diluar kebun. Sedangkan guna menghindari tergenangnya air di dalam kebun agar dibuat drainase disekeliling kebun karena di kebun benih tersebut belum ada saluran pembuangan air.  Kebersihan kebun juga perlu menjadi perhatian untuk pencegahan berkembangnya penyakit busuk batang.  Pengamatan rutin sekali dalam seminggu sangat perlu dilakukan sehingga keberadaan awal penyakit dapat diketahui dan tindakan pengendalian secara dini dapat dilakukan.

Dari hasil kunjungan lapangan dinyatakan bahwa kebun benih sumber vanili tersebut masih harus dilakukan perawatan dan pemeliharaan yang intensif beberapa saat ke depan karena guna dapat ditetapkan sebagai kebun benih sumber vanili, tanaman yang menjadi pohon induk harus bebas hama dan penyakit utama. 

DAFTAR PUSTAKA

  1. Asnawi, R. 2008.  Teknologi Budidaya Vanili. Sei Buku Inovasi :   BUN/19/2008.Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
  2. Kartikawati, A dan Rosihan Rosman. 2018. Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Perkebunan.
  3. Kepmentan RI Nomor 08/Kpts/KB.020/1/2018 tentang Pedoman Produksi,

Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Vanili.


Bagikan Artikel Ini