BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

REGU PENGENDALI OPT KABUPATEN DELISERDANG DALAM PENERAPAN PHT

Diposting     Senin, 26 Desember 2022 03:12 pm    Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



Namsen Sartonedi S Girsang.SP , dan Eli Paska Siahaan SP.MP

Deli Serdang  adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sumatra Utara, Indonesia.[3][9] Ibu kota kabupaten ini berada di kecamatan Lubuk Pakam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Deli Serdang 2021, penduduk kabupaten ini berjumlah 1.931.441 jiwa (2020), dan merupakan jumlah penduduk terbanyak berdasarkan kabupaten di provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Deli Serdang terdiri dari 22 kecamatan sebagai berikut: Bangun Purba,Batang Kuis,Beringin,Biru-Biru,Deli Tua,Galang,Gunung Meriah,Hamparan Perak,Kutalimbaru,Labuhan Deli,Lubuk Pakam (ibu kota kabupaten),Namo Rambe,Pagar Merbau,Pancur Batu,Pantai Labu,Patumbak,Percut Sei Tuan,Sibolangit,Sinembah Tanjung Muda Hilir,Sinembah Tanjung Muda Hulu,Sunggal,Tanjung Morawa. Kabupaten Deli Serdang sebagai bagian dari wilayah pantai timur Provinsi Sumatera Utara terletak diantara 2° 57 Lintang Utara dan 3° 16 Lintang Selatan dan 98° 33 – 99° 27 Bujur Timur dengan luas wilayah 2.497.72 km².( sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Deli_Serdang)

Wilayah Kabupaten Deli Serdang berbatasan sebelah Utara dengan Kabupaten Langkat dan Selat Malaka, sebelah Selatan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun,sebelah Timur dengan Kabupaten Serdang Bedagai dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat.

Kabupaten Deli Serdang memiliki posisi yang sangat strategis, karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka,sebagai salah satu daerah lintas pelayaran paling sibuk didunia. Kabupaten ini mengelilingi 2 ( dua ) kota Utama di Sumatera Utara.

Komoditi penting yang dihasilkan perkebunan di Kabupaten Deli Serdang adalah
Karet, Kelapa Sawit, Kakao, dan Kopi. Pada tahun 2020 produksi karet di Kabupaten Deli Serdang mencapai 3.564.12 ton dengan luas tanam 5.165.09 ha. Kecamatan STM Hulu merupakan penghasil sawit terbesar dengan jumlah produksi 1.308.75 ton.
Tanaman kelapa sawit perkebunan rakyat ditanam diseluruh kecamatan di
Kabupaten Deli Serdang. Produksi kelapa sawit mencapai 38.731.83 ton, dengan luas tanam 13.374.99 ha. Produksi tanaman kelapa di kabupaten deli serdang mencapai 3.052.75 ton dengan luas tanam 3.590.34 ha. Kecamatan Hamparan Perak dan Percut sei tuan merupakan penghasil kelapa terbesar di kabupaten deli serdang.(sumber : https://perizinan.deliserdangkab.go.id/uploads/potensi_unggulan_daerah.pdf)

Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu sentra porduksi kakao rakyat di Provinsi Sumatera Utara. Pada tahun 2010, luas areal perkebunan kakao rakyat di Kabupaten Deli Serdang sebesar 6.435,95 ha, produksi 3.760,76, produktivitas 979,21 kg/tahun dan jumlah KK yang terlihat sebanyak 9.533,00. Kabupaten Deli Serdang merupakan penyumbang terbesar kedua setelah Kabupaten Asahan terhadap produksi kakao di Provinsi Sumatera Utara.( Corry,dkk. 2015).

Dalam pelaksanaan budidaya tanaman karet dan kakao produksi tanaman dipengaruhi oleh factor kondisi iklim, curah hujan dan juga organisme pengganggu tanaman.Dalam penanganan Organisme pengganggu tanaman tidak dipungkiri bahwa masih ada pelaku usaha perkebunan yang menggunakan pestisida sebagai upaya pengendalian OPT. Penggunaan Pestisida dianjurkan merupakan alternative terakhir atau apabila menghadapi kondisi endemis atau eksplosi. Penggunaan pestisida perlu dilakukan dengan menerapkan prinsip 6 Tepat (6 T), yaitu (1) tepat sasaran, (2) tepat mutu, (3) tepat jenis pestisida, (4) tepat waktu, (5) tepat dosis atau konsentrasi, dan (6) tepat cara penggunaan. Ancaman terkait penggunaan pestisida yang tidak terkontrol tidak mungkin diabaikan karena akan memberikan dampak pada lingkungan. Akumulasi pestisida di rantai makanan menjadi perhatian terbesar karena secara langsung mempengaruhi predator dan raptor. Namun secara tidak langsung, pestisida juga dapat mengurangi jumlah gulma, semak dan serangga di mana predator yang lebih tinggi mencari makan. Selain itu, penggunaan jangka panjang dan seringnya pemakaian pestisida menyebabkan bioakumulasi sebagai dibahas di atas (Pesticides reduce biodiversity, 2010).

Mencegah terjadinya efek residu pestisida tentunya diperlukan upaya pengendalian yang ramah lingkungan. Pengendalian Hama Terpadu merupakan langkah yang tepat dalam pengelolaan tanaman perkebunan dan mengurangi efek residu.Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) adalah merupakan program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan memperhatikan aspek-aspek ekologi, ekonomi dan budaya untuk menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dengan menekan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh pestisida dan kerusakan lingkungan secara umum dengan memanfaatkan berbagai Teknik pengendalian yang layak (kultural, mekanik, fisik dan hayati). Konsep dasar PHT adalah menggunakan pengetahuan tentang biologi, perilaku, dan ekologi hama untuk menerapkan serangkaian taktik sepanjang tahun secara terpadu yang menekan dan mengurangi populasi mereka. Pendekatan ini mempertimbangkan taktik untuk menekan atau menghindari hama di seluruh lahan pertanian dan sekitarnya, dan taktik untuk mengelola hama dan populasi serangga yang menguntungkan dalam tanaman, termasuk penggunaan insektisida yang bertanggung jawab. Ada empat unsur dalam PHT, antara lain :

  1. Pengendalian alamiah, yaitu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi populasi hama;
  2. Ambang Ekonomi (AE) dan Tingkat Kerusakan Ekonomi (TKE), yaitu untuk mengetahui kapan pengendalian dilakukan;
  3. Monitoring (Teknik Sampling), yaitu mengamati secara berkala polupasi hama dan musuh alaminya;
  4. Biologi dan Ekologi, yaitu untuk tanaman, musuh alami, dan hama.

Pada prinsipnya konsep pengendalian PHT merupakan pengendalian hama yang dilakukan dengan menggunakan unsur alami yang mampu mengendalikan hama agar tetap berada pada jumlah ambang batas normal yang tidak merugikan. Adapun prinsip-prinsip PHT yaitu sebagai berikut :

  1. Budidaya tanaman sehat, hal ini merupakan dasar dari pencapaian hasil produksi yang tinggi, selain itu tanaman akan tahan terhadap serangan hama dan penyakit;
  2. Pelestarian dan pendayagunaan peran musuh alami, bekerjanya musuh alami mampu menekan jumlah populasi hama dalam batas keseimbangan yang tidak merugikan;
  3. Pemantauan lahan secara rutin, populasi hama dan musuh alaminya akan selalu berubah mengikuti keadaaan agroekosistem yang cenderung berubah dan terus berkembang sehingga informasi yang terkumpul tidak terlambat bagi pengambilan keputusan pengendalian;
  4. Petani sebagai manager lahannya, keberhasilan dari pengelolaan lahan berada di tangan petani dengan mengambil keputusan yang tepat.( Alam, 2022)

Regu Pengendali OPT adalah kelengkapan organisasi yang dimiliki oleh kelompok tani atau gabungan kelompok tani yang memiliki tugas dan ketrampilan dalam mengendalikan OPT. (Ditjenbun,2013). Regu pengendali OPT diwilayah Sumatera Utara telah terbentuk  di 2 Kabupaten yaitu  Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Deliserdang.  Regu Pengendali OPT (RPO) Pendawa Kabupaten Deliserdang.  RPO Pendawa telah dilatih tentang. Pengenalan Sarana dan Prasarana Pengendalian OPT, Jenis jenis Pestisida, Pengenalan OPT tanaman Perkebunan dan Metode pengendaliannya Serta Metoda Pengamatan OPT di Lokasi Kebun dan Prinsip PHT.Komoditi yang menjadi titik focus kegiatan RPO pendawa adalah tanaman Kelapa sawit dan Kakao. Team RPO Pendawa pada tahun 2022 dalam pelaksanaan kegiatannya Petugas RPO melakukan pengamatan di lokasi kebun masing masing sesuai dengan komoditi yang dimiliki. Berdasarkan hasil pengamatan team RPO Pendawa diketahui bahwa pada areal pertanaman Kelapa sawit umumnya ditemukan OPT Marasmius sp dan Oryctes rhinoceros  sedangkan di areal perkebunan tanaman kakao ditemukan OPT Penyakit busuk buah, Helopeltis sp, PBK, Antraknose.  Dalam proses pengendaliannya team RPO melakukan pengendalian dengan system pengelolaan hama terpadu dimana tahapan yang dilaksanakan oleh team adalah :

  1. Melakukan Pengamatan rutin

Jenis OPT yang menyerang tanaman kakao dan tanaman kelapa sawit serta mencatatnya pada form pengamatan. Melakukan penghitungan persentase serangan OPT dengan menghitung jumlah pohon terserang

  • Melakukan Pencegahan/Pengendalian OPT

Tindakan pencegahan dilakukan oleh team RPO dengan Cara.

  1. Mekanis

Pengendalian hama dan penyakit secara mekanik yaitu pengendalian yang dilakukan secara manual oleh manusia. Pengendalian secara mekanik  dilakukan team RPO dengan cara yang sederhana, membutuhkan tenaga kerja yang banyak dan waktu yang lama, efektifitas dan efesiensinya rendah, tetapi tidak berpengaruh negatif terhadap lingkungan. beberapa tindakan secara mekanik yang dilaksanakan dalam pengendalian hama antara lain sebagai berikut :

  1. Pada tanaman kakao dilakukan pemangkasan rutin dan pemangkasan bagian cabang atau ranting yang terserang.
    1. Pada Tanaman Kelapa sawit dilakukan dengan cara :
      1. Hama oryctes rhinoceros dilakukan Pengumpulan/pengutipan imago rhinoceros secara manual di sekitar tanaman kelapa sawit yang terserang. Tindakan ini dilakukan tiap bulan apabila populasi imago O. rhinoceros 3 – 5 ekor/ha, setiap 2 minggu jika populasi imago O. rhinoceros mencapai 10 ekor/ha, dan setiap hari apabila populasi atau serangan sudah sangat tinggi (eksplosif). Pembongkaran rumpukan bahan organik yang tidak terdekomposisi sempurna karena menjadi tempat makan dan sarang perkembangbiakan (breeding site) bagi hama rhinoceros dengan cangkul dan dilakukan pengutipan ulat/larva O. rhinoceros secara manual, kemudian dikumpulkan dan dimatikan.  Tumpukan batang kelapa sawit serta tunggul – tunggul tanaman lain yang sudah melapuk dapat dilakukan pelindasan dengan menggunakan alat berat (bila tersedia), kemudian disebarkan tipis secara merata di permukaan sehingga tidak menjadi tempat/sarang perkembangbiakan hama rhinoceros.
      1. Penyakit Marasmius sp dilakukan mengumpulkan dan mebakar tanaman terserang,mengumpulkan dan mengubur  kedalam tanah.
    1. Pengasapan pada area kebun kakao
    1. Pemupukan tanaman.

Daftar Pustaka

Alam Anshary,2022.Pengertian dan Prinsip Pengelolaan Hama Terpadu, Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering © 2022.

https://mplk.politanikoe.ac.id/index.php/topik-topik-kuliah/123-pengelolaan-hama-terpadu/811-pengertian-dan-prinsip-pengelolaan-hama-terpadu
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Deli_Serdang
https://perizinan.deliserdangkab.go.id/uploads/potensi_unggulan_daerah.pdf

Corry Maharani, Edy Batara Siregar, M.Akbar Siregar. 2015. Analisis Pengembangan Perkebunan Kakao Rakyat Di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Agrica (Jurnal Agribisnis Sumatera Utara) Vol.8 No.2/Oktober 2015 p-ISSN : 1979-8164.

Ditjenbun,2013. Buku Pedoman Operasional Brigade Proteksi Tanaman Perkebunan.

Pesticides reduce biodiversity (June 2010) Pesticides News 88: 4–7


Bagikan Artikel Ini