BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN MEDAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

PENGAWASAN PEREDARAN BENIH PROGRAM SAWIT RAKYAT (PSR)

Diposting     Kamis, 27 April 2023 10:04 am    Oleh    Admin2 BBPPTP Medan



  1. Margaretta J. Tarigan, SP.MP (PBT Madya)
  2. Tiodor S. Situmorang, SSi (PBT Madya )

Program Sawit Rakyat (PSR) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada petani kecil agar dapat mengembangkan kebun kelapa sawit dengan cara memberikan bibit sawit yang berkualitas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani kecil dan meningkatkan produksi minyak kelapa sawit di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, program ini menghadapi beberapa tantangan, salah satunya adalah pengawasan peredaran benih sawit yang digunakan dalam program ini.

            Pengawasan peredaran benih sawit yang berkualitas sangat penting untuk memastikan bahwa bibit yang digunakan dalam program PSR memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Bibit sawit yang berkualitas dapat menghasilkan tanaman yang sehat dan produktif, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil panen dan pendapatan petani. Namun, jika bibit yang digunakan berkualitas rendah, maka dapat mengakibatkan hasil panen yang buruk dan dapat berdampak negatif pada kesejahteraan petani.

Untuk memastikan kualitas benih sawit yang digunakan dalam program PSR, Kementerian Pertanian telah menetapkan standar kualitas yang ketat untuk benih sawit. Standar ini meliputi persyaratan untuk keberhasilan perkecambahan, kualitas genetik, kebersihan dan keamanan benih, dan konsistensi varietas. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan untuk mengendalikan peredaran benih sawit di Indonesia, termasuk persyaratan untuk sertifikasi benih sawit oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) Perkebunan.

            Namun, meskipun telah ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kualitas benih sawit yang digunakan dalam program PSR, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan terbesar adalah adanya penyelewengan dalam penggunaan benih sawit. Beberapa petani kecil mungkin menggunakan benih sawit yang tidak memenuhi standar kualitas untuk menghemat biaya atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. Selain itu, terdapat juga oknum yang memalsukan sertifikasi benih sawit untuk memperoleh keuntungan yang tidak sah.

            Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan peran yang lebih aktif dari petani dalam memastikan kualitas benih sawit yang digunakan dalam program PSR. Pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menghindari penggunaan benih sawit yang tidak memenuhi standar kualitas. Sedangkan petani perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menggunakan benih sawit yang berkualitas dan dampak negatif yang dapat terjadi jika menggunakan benih sawit yang tidak memenuhi standar kualitas.

            Pengawasan peredaran benih Program Sawit Rakyat (PSR) sangat penting dilakukan untuk memastikan kualitas benih yang ditanam oleh petani sawit. Benih yang berkualitas tinggi akan memberikan hasil yang lebih baik dan berkelanjutan, sehingga sangat diperlukan adanya pengawasan yang ketat terhadap peredaran benih PSR. Berikut adalah langkah-langkah pengawasan peredaran benih PSR

  1. Verifikasi Pihak Produsen Benih PSR

            Langkah pertama dalam pengawasan peredaran benih PSR adalah melakukan verifikasi terhadap pihak produsen benih PSR. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produsen benih PSR yang beredar di pasaran telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut meliputi kualitas benih, jumlah benih, masa simpan, dan asal benih.

  • Pengecekan di Lapangan

            Setelah dilakukan verifikasi terhadap pihak produsen benih PSR, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan di lapangan. Tim pengawas akan melakukan pengecekan terhadap kualitas benih yang ditanam oleh petani sawit. Selain itu, tim pengawas juga akan melakukan pengecekan terhadap asal benih dan jumlah benih yang ditanam.

  • Pengambilan Sampel DNA

            Langkah selanjutnya adalah pengambilan sampel DNA benih dari petani sawit. Sampel benih yang diambil akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan bahwa benih tersebut berkualitas tinggi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

  • Sertifikasi Benih

Setelah dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel, langkah selanjutnya adalah melakukan sertifikasi terhadap benih PSR. Benih yang telah lolos sertifikasi akan diberi label dan nomor seri untuk memudahkan pelacakan benih tersebut.

  • Pemantauan Lapangan

Setelah benih PSR telah diberi label dan nomor seri, langkah terakhir dalam pengawasan peredaran benih PSR adalah melakukan pemantauan lapangan. Pemantauan lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa benih PSR yang beredar di pasaran adalah benih yang telah lolos sertifikasi dan berkualitas tinggi.

Referensi

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Perkebunan. (2021). Program Sawit Rakyat. Diakses pada 10 April 2023, dari https://bppsdmk.deptan.go.id/psr/

Direktorat Jenderal Perkebunan. (2021). Petunjuk Teknis PSR. Diakses pada 10 April 2023, dari https://perkebunan.litbang.pertanian.go.id/images/dokumen/pt-psr-tahun-2021.pdf

Kementerian Pertanian. (2021). PSR – Program Sawit Rakyat. Diakses pada 30 Maret 2023, dari https://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=2959

Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 2/Kpts/KB.020/05/2021 Tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Penagwasan Benih Tanaman Kelapa Sawit (Elaeis guinensis Jacq).


Bagikan Artikel Ini